Untuk mengelola kios di Plaza 2 Blok M, PT MRT pun menggandeng Kopma yang memang sudah ada sejak lama.
Pramono menilai kenaikan harga sewa kios secara sepihak itu telah melanggar ketentuan kerja sama antara Kopma dengan PT MRT Jakarta selaku pengelola Blok M Hub.
“Saya minta untuk kerjasama yang dilanggar oleh kooperasi apapun namanya itu, kalau mereka tidak memenuhi apa yang menjadi kesepakatan maka saya minta untuk dipostpone, kerjasamanya dihentikan saja,” tegas Pramono di Blok M Hub pada Rabu, 3 September 2025.
Pramono meminta pada pihak koperasi agar menaati aturan main dengan menagih biaya sewa kios sesuai kesepakatan dengan pedagang.
“Karena saya tidak mau ini berkepanjangan, ini segera harus diselesaikan,” tegas Pramono.
Pramono menawarkan pada para pedagang di Plaza 2 untuk pindah ke Blok M Hub yang lebih tertata rapih.
Direktur Utama MRT Jakarta Tuhiyat mengaku tidak tahu menau terkait kenaikan biaya sewa kios.
Menurutnya kenaikan sewa kios ini dilakukan oleh pihak koperasi secara tiba-tiba. Pihak koperasi tidak memberitahu pada PT MRT terkait kenaikan tersebut.
“Ini tiba-tiba karena dalam satu bulan terakhir baru ditagihkan ini. Yang sebelumnya itu sesuai dengan kesepakatan,” kata Tuhiyat.
Cahyono



