IKNPOS.ID – Kabar yang menyebutkan tarif parkir di Jakarta bakal naik menjadi Rp30 ribu per jam dibantah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Adapun kabar tersebut dihembuskan oleh akun Instagram @pandemictalks pada Rabu, 10 September 2025.
Sampai saat ini kata Pramono belum ada pembahasan tentang kenaikan tarif parkir di Jakarta.
“Jadi sampai hari ini belum ada rencana kenaikan tarif parkir. Sehingga apa yang disampaikan, saya enggak tahu siapa yang menyampaikan itu, itu tidak benar,” tegas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 10 September 2025.
Yang ada saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji digitalisasi parkir untuk mencegah kebocoran pendapatan dari perparkiran.
Pramono menegaskan, hingga saat ini dirinya belum mengeluarkan keputusan apapun soal perparkiran baik kenaikan tarif maupun digitalisasi pembayaran.
“Bahwa kita sedang mengkaji cashless untuk parkir, iya. Untuk mengatur perparkiran, iya. Tapi belum pernah ada keputusan apapun, dan kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur,” pungkasnya.
Sebelumnya akun Instagram @pandemictalks menyebutkan, kenaikan tarif parkir sebagai upaya menekan angka kemacetan di Jakarta.
Dalam keterangan foto dituliskan jika kenaikan tarif parkir mencapai Rp30 ribu per jam.
“Pemprov DKI akan menaikkan tarif parkir di Jakarta bisa tembus Rp 30.000 per jam, utk tekan kemacetan,” tulis @pandemictalks.
Pada kesempatan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana menaikan tarif parkir untuk mengatasi tingkat kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, dengan tarif parkir tinggi, orang akan berpikir untuk beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Pasalnya orang akan membandingkan besaran biaya parkir yang dikeluarkan dengan ongkos naik transportasi umum.
“Harapannya tentu dengan kenaikan tarif ini, ini juga menjadi salah satu faktor pendorong masyarakat untuk meninggalkan kendaraan pribadinya dan mau menggunakan transportasi publik,” kata Syafrin di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 25 Juni 2025.