Pelaksanaan pembangunan NCICD ini terbagi melalui Pemerintah Pusat oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas SDA.
Khusus untuk Dinas SDA DKI Jakarta, pengerjaan NCICD Fase A fokus pada area pengaman pantai, garis pantai dan muara kali.
Pembangunan tanggul pantai sebagai bagian dari proyek NCICD Fase A yang bertujuan untuk mengatasi banjir rob di pesisir Jakarta tersebut diproyeksikan selesai pada 2030.
Sejauh ini, sejumlah wilayah telah terbangun NCICD Fase A. Di antaranya berada di Kali Kamal Muara, Kali Blencong, Muara Angke (Kali Adem), Muara Baru (Pantai Timur Muara Baru), dan Muara Angke (Pantai Muara Angke).
6 Klaster Pembangunan NCICD Pemprov DKI Jakarta:
1. Kamal Muara (sudah selesai)
2. Muara Angke (tahun ini proses lelang)
3. Pantai Mutiara (tahun ini proses lelang)
4. Muara Baru – Pantai Timur (sudah selesai, ada perbaikan tanggul)
5. Sunda Kelapa – Ancol Barat (tahun ini selesai)
6. Kali Blencong (tahun ini proses lelang)
“Tahun ini NCICD Segmen Sunda Kelapa – Ancol Barat (NCICD Paket 1) dan Ancol Barat – Seafront (NCICD Paket 2) tahun ini ditargetkan selesai sepanjang 1,2 km,” pungkasnya.
Mengimbangi Penyediaan Air Bersih
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) telah menyelesaikan pembangunan tanggul pengaman pantai utara Jakarta Tahap A sepanjang 12,66 km.
Dia menjelaskan pembangunan tanggul laut terintegrasi dengan program penyediaan air bersih melalui Bendungan Karian dan Bendungan Jatiluhur.
Juga ada peningkatan kualitas air dengan pengolahan limbah di muara sungai melalui pembangunan Jakarta Sewerage System.
“Untuk tahap selanjutnya pembangunan tanggul laut Tahap B sepanjang 21 km. Saat ini sedang dilakukan kajian terkait pembiayaan dan studi kelayakan dengan mempertimbangkan apakah desain tanggul akan mengacu pada Integrated Flood Safety Plan Giant Sea Wall Tahap B Jakarta yang disiapkan Kementerian PU pada tahun 2020 atau menggunakan Masterplan tahun 2016 dari Bappenas,” jelas Menteri Dody.