IKN Pos
Kamis, September 4, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Geger! Ahmad Sahroni Disebut Mundur dari DPR, NasDem Buka Suara Soal Statusnya

by Lina
15:35 September 4, 2025
in News
A A
Ahmad Sahroni mundur dari DPR

Isu pengunduran diri Ahmad Sahroni dari DPR RI ramai diperbincangkan. NasDem menegaskan Sahroni sudah dinonaktifkan, namun masih menjabat Bendahara Umum partai.Foto:Disway.id/Anisha Aprilia

NasDem Tanggapi Isu Mundurnya Ahmad Sahroni

IKNPOS.ID – Isu mundurnya Ahmad Sahroni dari kursi anggota DPR RI kembali mencuat. Namun, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menegaskan belum ada kabar resmi terkait hal itu.

“Ah itu belum, nanti kita cek ya,” ujar Saan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 3 September 2025.

Meski begitu, Saan menyebut Sahroni bersama Nafa Urbach sudah dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI sesuai keputusan DPP NasDem.

“Sudah menonaktifkan ya, apa, Pak Sahroni sama Bu Nafa itu sesuai dengan keputusan surat dari DPP,” imbuhnya.

Saan menegaskan pencopotan anggota DPR harus melalui prosedur resmi, termasuk mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).

“Nanti proses, kan ada proses di internal,” jelasnya.

Menariknya, meski statusnya dinonaktifkan dari DPR, Sahroni tetap menjabat sebagai Bendahara Umum NasDem.

DPP pun sudah mengirimkan surat ke fraksi agar hak-hak keanggotaan Sahroni dan Nafa dihentikan.

“Terkait dengan tuntutan hak-haknya kan juga DPP sudah kirim ke fraksi dan fraksi sudah menyampaikan ke Sekjenan untuk ditindaklanjuti terkait dengan pemberhentian terkait hak-hak mereka sebagai anggota DPR,” tegas Saan.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, memastikan langkah lebih tegas.

“MKD sudah mengirim surat kepada sekjen DPR, utk menghentikan gaji tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan,” ungkapnya, Rabu, 3 September 2025.

Ia menambahkan, hingga saat ini ada lima anggota DPR yang sudah dinonaktifkan partai, namun jumlah tersebut bisa bertambah.

“Kita tidak menyebutkan lima orang itu, karena bisa jadi bertambah nanti. Kita akan melakukan pendalaman siapa lagi yang bakal dipanggil,” ujarnya.

Meski mekanisme penghentian gaji tidak diatur secara spesifik dalam UU MD3, MKD menilai langkah tersebut sah.

“Di MD3 memang tidak disebutkan, tapi MKD boleh dong meminta,” tegas Dek Gam.

Keputusan final mengenai penghentian gaji akan ditentukan melalui sidang MKD.

Hingga saat ini, terdapat lima nama anggota DPR yang dinonaktifkan imbas pernyataannya dinilai memicu kemarahan publik. Kelimanya adalah Ahmad Sahroni (NasDem), Nafa Urbach (NasDem), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) (PAN),  Surya Utama (Uya Kuya) (PAN) dan Adies Kadir (Golkar).

Page 1 of 2
12Next
Tags: Adies KadirAhmad Sahronibenarkah Ahmad Sahroni mundur dari DPRDPR RIEko Patriogaji anggota DPR yang dinonaktifkan MKDMKD DPRNafa UrbachNasDemNasDem nonaktifkan Ahmad Sahronipolemik anggota DPR dinonaktifkan partaipolitik indonesiastatus Ahmad Sahroni di DPR RIUya Kuya

Lina

Next Post

Breaking News! Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Laptop Rp 1,98 Triliun

Aturan Baru BKN 2025, Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa Setiap Bulan Mulai Oktober, Begini Penjelasannya!

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Syarat dan Prosedur Pensiun Dini ASN, Begini Tahapan Lengkapnya

18:17 September 4, 2025

Kabupaten Penyangga IKN Ini Ditetapkan Jadi Daerah Terbaik di Kaltim dalam Penanganan Stunting

16:33 September 4, 2025

Aturan Baru BKN 2025, Kenaikan Pangkat PNS Kini Bisa Setiap Bulan Mulai Oktober, Begini Penjelasannya!

16:18 September 4, 2025

Breaking News! Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Laptop Rp 1,98 Triliun

16:17 September 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version