Home News Gaji Pensiunan PNS 2025: Rincian Gaji Pokok, Tunjangan, dan Cara Hitung Lengkap
News

Gaji Pensiunan PNS 2025: Rincian Gaji Pokok, Tunjangan, dan Cara Hitung Lengkap

Share
Ilustrasi - Rencana pemindahan ASN ke IKN terus ditunda, pemerintah diminta realistis. Foto: KemenPAN-RB
Share
  • Gaji pokok: Rp 4.000.000

  • Tunjangan istri (10%): Rp 400.000

  • Tunjangan anak (2% x 2): Rp 160.000

  • Tunjangan pangan: Rp 72.420
    Total gaji pensiunan: Rp 4.632.420

Pencairan Gaji Pensiunan PNS oleh PT Taspen

PT Taspen memastikan pencairan gaji pensiunan PNS 2025 dilakukan rutin setiap bulan. Proses pencairan bisa dilakukan melalui bank mitra atau kantor Taspen, tergantung pilihan masing-masing pensiunan saat melakukan administrasi awal.

Selain itu, Taspen juga telah menyediakan layanan digital yang mempermudah pensiunan untuk mengecek slip gaji, status pencairan, hingga klaim tunjangan secara online.

Share