IKNPOS.ID – Pembangunan jalan tol menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali jadi sorotan. Kali ini, persoalan datang dari warga Balikpapan Utara yang rumahnya terdampak proyek jalan tol di kilometer 8.
Meski pemerintah sudah memberikan ganti untung, sejumlah warga mengaku tetap kesulitan karena masih terikat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di bank.
Keluhan itu disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Adian Napitupulu, pada Senin (29/9/2025).
Pertemuan yang dilansir dari RRI Kaltim ini juga dihadiri Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, sejumlah OPD Kaltim dan Balikpapan, serta Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Warga Dapat Ganti Untung, tapi Dana Ditahan Bank
Menurut Bagus, masalah utama muncul karena dana ganti untung yang dijanjikan pemerintah tidak langsung diterima warga. Pihak bank menahan dana tersebut untuk melunasi sisa cicilan KPR.
“Warga terdampak masih punya kewajiban cicilan rumah. Begitu dapat ganti untung, dana itu langsung dipakai bank untuk melunasi sisa kredit. Akhirnya masyarakat tidak pegang uangnya,” jelas Bagus.
Ia menegaskan, kondisi ini bikin warga bingung harus tinggal di mana, padahal mereka masih butuh dana untuk mencari rumah baru.
“Ini harus dikoordinasikan Otorita IKN dengan pihak perbankan sebagai kreditur. Konsumen yang mengambil KPR perlu dipanggil agar dicari jalan keluarnya. Masalah ini sudah berjalan 6–12 bulan tanpa penyelesaian,” tegasnya.
Adian Napitupulu: Soal Komitmen, Bukan Sekadar Teknis
Mendengar keluhan tersebut, Adian Napitupulu mengingatkan bahwa pembangunan berskala besar seperti IKN memang tidak lepas dari masalah.
Mulai dari isu lingkungan, ganti rugi lahan, tenaga kerja, hingga hak-hak masyarakat.
“Persoalan seperti ini wajar, tapi harus cepat ditangani. Masalah yang ada sebenarnya soal komitmen. Saya yakin Pak Bas (sapaan akrab Basuki Hadimuljono) siap menyelesaikannya,” kata Adian.
Sebagai legislator yang kerap vokal membela rakyat kecil, Adian menegaskan agar Otorita IKN tidak mengabaikan aduan masyarakat.
Ia menilai kepercayaan publik terhadap proyek IKN juga dipengaruhi cara pemerintah menyelesaikan kasus-kasus seperti ini.