IKNPOS.ID – Lambannya proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
DPR meminta IKN segera difungsikan, mengingat saat ini sudah ada hunian yang bisa menampung 15 ribu orang di IKN. Namun, belum ada tanggal pasti kapan proses pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan.
“Kalau tidak segera ditempati, itu mubazir. Dalam Al-Qur’an disebutkan, mubazir itu temannya setan. Kita tidak mau disebut begitu hanya karena pembangunan IKN tidak dimanfaatkan,” ujar Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pemindahan ASN ke IKN tidak bisa menunggu perintah Presiden semata. Aspirasi dari DPR, kata dia, harus segera dibawa ke rapat kabinet.
Rifqi bahkan menyarankan agar CPNS baru bersama pejabat eselon II menjadi gelombang pertama yang dipindahkan ke IKN.
“Kementerian yang relevan seperti PU, ATR/BPN, atau BKN bisa segera ditempatkan di sana,” katanya, menegaskan.
Pendapat senada dilontarkan anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas. Ia mengingatkan agar pembangunan hunian ASN di IKN benar-benar sejalan dengan jumlah pegawai yang akan dipindahkan.
Ia khawatir, jika tidak dikonsolidasikan sejak awal, ASN justru akan tercerai-berai dan tidak mendapat tempat tinggal yang layak.
“Harapan kami, apa yang sudah dibangun ini jangan sampai tidak bisa digunakan. Sinergi dengan Kemenpan RB harus tetap dijalankan, terutama terkait jumlah ASN yang bisa dipindahkan ke IKN,” kata Giri.
Giri berharap pemerintah bersama Otorita IKN memastikan setiap hunian yang dibangun benar-benar termanfaatkan sesuai rencana. “Jangan sampai proyek besar ini hanya menjadi monumen yang sia-sia ke depannya,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan skenario pemindahan ASN secara bertahap pada 2025 hingga 2029.
Tahap awal, ASN akan ditempatkan di 25 tower hunian yang sudah selesai dibangun. “Kami sudah berkoordinasi dengan 16 kementerian dan lembaga untuk penetapan prioritas,” ucap Bimo.