Home News Detik-Detik Sopir Bank Jateng Ditangkap Polisi Setelah Bawa Kabur Rp10 Miliar
News

Detik-Detik Sopir Bank Jateng Ditangkap Polisi Setelah Bawa Kabur Rp10 Miliar

Share
Sopir bank jateng
Share

Dalam pengungkapan perkara itu, polisi juga menangkap tersangka DS yang berperan membantu A saat melarikan diri.

Atas perbuatannya, tersangka A dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan pemberatan, sedangkan tersangka DS dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan.

 

Share