IKN Pos
Sabtu, September 6, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Dasco Tegaskan Anggota DPR Nonaktif dari Partai Tak Akan Terima Hak Keuangan

by Lina
21:06 September 5, 2025
in News
A A
hak keuangan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan anggota DPR yang dinonaktifkan partai politiknya tidak menerima hak keuangan.Foto:Disway.id/FajarIlman

IKNPOS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia memastikan anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan menerima hak keuangan. Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat 5 September 2025.

“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak keuangannya,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jumat 5 September 2025.

Dasco menjelaskan penonaktifan dilakukan melalui mahkamah partai politik masing-masing dan Pimpinan DPR. Selanjutnya DPR akan menindaklanjuti dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR terkait.

“Khusus untuk bagi anggota yang telah diproses non-aktif oleh mahkamah partai masing-masing, tadi sudah disampaikan bahwa Pimpinan DPR telah juga menulis surat kepada Pimpinan Mahkamah kehormatan dewan untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing anggota untuk diindahkan bersesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.

Langkah penonaktifan ini diambil setelah sejumlah anggota DPR RI dinilai bersikap arogan dengan ucapan yang menyakiti rakyat.

Beberapa partai politik besar turut menonaktifkan anggotanya, termasuk Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem, dan Partai Golkar.

Dari PAN, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) telah menonaktifkan dua nama populer, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya). Sementara itu, Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan artis Nafa Urbach. Partai Golkar juga menonaktifkan Adies Kadir, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Langkah ini menegaskan bahwa hak keuangan anggota DPR yang dinonaktifkan sepenuhnya dibekukan sesuai regulasi internal dan keputusan partai.

DPR RI menekankan pentingnya koordinasi antara pimpinan parlemen dan mahkamah partai untuk memastikan keputusan nonaktif dijalankan secara konsisten dan transparan.(Fajar Ilman/Disway.id)

Lina

Next Post

Makanan Berisiko Tinggi untuk Jantung: Kenali dan Hindari Agar Tetap Sehat

Nelayan di Serambi IKN Dibekali Ketentuan Hukum Praktik Penangkapan Ikan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pi Coin Diprediksi Bisa Runtuh Dalam 6 Bulan, Investor Mencari Alternatif

22:20 September 5, 2025

Nelayan di Serambi IKN Dibekali Ketentuan Hukum Praktik Penangkapan Ikan

21:33 September 5, 2025

Makanan Berisiko Tinggi untuk Jantung: Kenali dan Hindari Agar Tetap Sehat

21:22 September 5, 2025
hak keuangan

Dasco Tegaskan Anggota DPR Nonaktif dari Partai Tak Akan Terima Hak Keuangan

21:06 September 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version