IKN Pos
Senin, September 22, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Catat! Daftar Uang Kertas dan Logam yang Tak Berlaku Lagi

by Ari Nurcahyo
10:00 September 22, 2025
in News
A A
Catat! Daftar Uang Kertas dan Logam yang Tak Berlaku Lagi

IKNPOS.ID – Bank Indonesia (BI) resmi menarik beberapa pecahan uang rupiah, baik kertas maupun logam, dari peredaran. Masyarakat masih diberi kesempatan hingga 10 tahun untuk menukarkan uang tersebut agar tidak kehilangan nilainya.

“Penukaran bisa dilakukan di seluruh bank umum maupun di kantor perwakilan Bank Indonesia di seluruh wilayah Indonesia. Setelah masa penukaran berakhir, uang tersebut tidak dapat ditukar lagi,” jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam keterangan tertulis.

Aturan Penukaran Uang Rusak atau Lusuh

BI juga mengingatkan bahwa uang yang sudah cacat atau rusak tetap bisa ditukar, dengan ketentuan:

Jika kondisi fisik uang logam masih lebih dari setengah ukuran asli dan ciri keaslian dapat dikenali, akan diganti sesuai nilai nominal.

Jika kondisi fisik uang logam setengah atau kurang dari ukuran asli, uang tersebut tidak bisa ditukar.

Daftar Pecahan yang Dicabut dan Batas Penukaran

Beberapa pecahan yang ditarik antara lain:

Uang Kertas

Rp100 Tahun Emisi 1984 → dicabut 25 Sept 1995, bisa ditukar di BI Pusat hingga 24 Sept 2028.

Rp10.000 Tahun Emisi 1985 → dicabut 25 Sept 1995, batas tukar 24 Sept 2028.

Rp5.000 Tahun Emisi 1986 → dicabut 25 Sept 1995, batas tukar 24 Sept 2028.

Rp1.000 Tahun Emisi 1987 → dicabut 25 Sept 1995, batas tukar 24 Sept 2028.

Rp500 Tahun Emisi 1988 → dicabut 25 Sept 1995, batas tukar 24 Sept 2028.

Seri Dwikora (Rp0,05 – Rp0,50) Tahun Emisi 1964 → dicabut 15 Nov 1996, batas tukar 14 Nov 2029.

Uang Logam

Rp2 (1970), Rp10 (1971, 1974, 1979) → dicabut 15 Nov 1996, batas tukar 14 Nov 2029.

Uang Rupiah Khusus (URK) seri 25 Tahun Kemerdekaan RI (pecahan Rp200 hingga Rp25.000) → dicabut 30 Agustus 2021, batas tukar 29 Agustus 2031.

URK seri Cagar Alam (Rp2.000 – Rp200.000) → dicabut 30 Agustus 2021, batas tukar 29 Agustus 2031.

URK seri Save The Children (Rp10.000 & Rp200.000) → dicabut 30 Agustus 2021, batas tukar 29 Agustus 2031.

URK seri Perjuangan Angkatan ‘45 (Rp125.000 – Rp750.000) → dicabut 30 Agustus 2021, batas tukar 29 Agustus 2031.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BankIndonesiaPecahanRupiahPenukaranUangrupiahUangDicabutUangLama

Ari Nurcahyo

Next Post

Masih Jadi Primadona, Ini Dia Vivo X200 Series 2025, Flagship Kamera ZEISS dan Layar AMOLED Premium

Inilah Game PS5 2025 yang Optimalkan Kekuatan PS5 Pro dengan Grafis Realistis

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Cegah Bahaya Kebakaran, Begini Cara Cek Kebocoran Listrik di Rumah

15:00 September 22, 2025

Harga Pi Network Diprediksi Bisa Tembus $122, Analis Ingatkan Risiko Jebakan Hype

14:59 September 22, 2025

Harga Bitcoin Diprediksi Melejit ke $350.000, Analis Ungkap Alasan dan Risikonya

14:03 September 22, 2025

5 Altcoin Terbaik untuk Trading Harian di 2025, Trader Wajib Tahu Strateginya

14:00 September 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version