Home Borneo Bupati PPU Dorong Percepatan Pencairan Hak Warga Serambi IKN yang Terdampak PSN
Borneo

Bupati PPU Dorong Percepatan Pencairan Hak Warga Serambi IKN yang Terdampak PSN

Share
Share

IKNPOS.ID – Proyek Strategis Nasional (PSN) penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) memberi dampak pada sebagian warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Untuk itu, Bupati PPU, Mudyat Noor, menginstruksikan untuk melakukan percepatan penyelesaian hak warga yang terdampak PSN melalui Program Reforma Agraria.

“Hak warga harus segera dituntaskan sesuai kesepakatan yang telah ditentukan sejak tiga tahun lalu,” ujar Mudyat ketika ditanya menyangkut reforma agraria di Penajam, Sabtu, 13 September 2025.

Pemkab PPU sudah menginstruksikan kepada jajaran terkait untuk melakukan percepatan penyelesaian reforma agraria, agar tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.

“Sebenarnya semua sudah diproses, hanya berjalan lambat, dan harus dilakukan percepatan,” ucapnya.

Menurutnya, Pemkab PPU berupaya melakukan percepatan penyelesaian pembagian lahan reforma agraria, terutama bagi warga yang terdampak pembangunan Bandara Internasional Nusantara dan jalan tol.

Mudyat juga menjelaskan, masyarakat yang terkena PSN berada di wilayah Kelurahan Gersik dan Kelurahan Pantai Lango, Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupeten Penajam Paser Utara dan masuk dalam subjek reforma agraria.

Pemkab PPU Minta Percepatan Penerbitan Sertifikat Hak Pakai

Pemkab PPU juga meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten PPU dan Badan Bank Tanah untuk mempercepat proses penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) lahan reforma agraria yang merupakan hak masyarakat.

Badan Bank Tanah memiliki hak pengelolaan lahan dengan luas 4.162 hektare di wilayah Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango dan Riko di Kecamatan Penajam, serta Kelurahan Maridan di Kecamatan Sepaku.

Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah tersebut bekas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA), untuk Program Reforma Agraria 1.873 hektare, pembangunan Bandara Internasional Nusantara 621 hektare, pengembangan kawasan Penajam Eco City seluas 1.000 hektare, dan lainnya.

“Pemerintah kabupaten minta BPN memberikan informasi perkembangan pemerintah SHP lahan reforma agraria setiap dua pekan sekali,” katanya.

Share
Related Articles
Pesan Rudy ke Bankaltimantara
Borneo

Mobil Dinas Range Rover Gubernur Kaltim Dikembalikan, Dana Rp7,54 Miliar Resmi Masuk Kas Daerah

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan proses pengembalian mobil dinas gubernur...

Operasi Ketupat Mahakam Kaltim 2026
Borneo

Kaltim Siaga Mudik! Operasi Ketupat Mahakam 2026 Siap Amankan Jalur Lebaran 13 Hari

IKNPOS.ID - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mulai mematangkan strategi pengamanan...

Borneo

Hati-Hati Kehabisan! Stok Daging Ayam di Kalbar Melimpah Ruah, Tapi Nasib Sapi Potong Justru Genting?

IKNPOS.ID - Momen Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah tinggal menghitung hari, dan...

Borneo

Meski Ekspor Turun, BI Proyeksikan Ekonomi Provinsi Penyangga IKN Tetap Tumbuh

IKNPOS.ID - Meski nilai ekspor mengalami penurunan akibat berbagai faktor global, Bank...