IKNPOS.ID – Proyek Strategis Nasional (PSN) penunjang Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim) memberi dampak pada sebagian warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Untuk itu, Bupati PPU, Mudyat Noor, menginstruksikan untuk melakukan percepatan penyelesaian hak warga yang terdampak PSN melalui Program Reforma Agraria.
“Hak warga harus segera dituntaskan sesuai kesepakatan yang telah ditentukan sejak tiga tahun lalu,” ujar Mudyat ketika ditanya menyangkut reforma agraria di Penajam, Sabtu, 13 September 2025.
Pemkab PPU sudah menginstruksikan kepada jajaran terkait untuk melakukan percepatan penyelesaian reforma agraria, agar tidak menimbulkan gejolak sosial di tengah masyarakat.
“Sebenarnya semua sudah diproses, hanya berjalan lambat, dan harus dilakukan percepatan,” ucapnya.
Menurutnya, Pemkab PPU berupaya melakukan percepatan penyelesaian pembagian lahan reforma agraria, terutama bagi warga yang terdampak pembangunan Bandara Internasional Nusantara dan jalan tol.
Mudyat juga menjelaskan, masyarakat yang terkena PSN berada di wilayah Kelurahan Gersik dan Kelurahan Pantai Lango, Kelurahan Jenebora, Kecamatan Penajam, Kabupeten Penajam Paser Utara dan masuk dalam subjek reforma agraria.
Pemkab PPU Minta Percepatan Penerbitan Sertifikat Hak Pakai
Pemkab PPU juga meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten PPU dan Badan Bank Tanah untuk mempercepat proses penerbitan Sertifikat Hak Pakai (SHP) lahan reforma agraria yang merupakan hak masyarakat.
Badan Bank Tanah memiliki hak pengelolaan lahan dengan luas 4.162 hektare di wilayah Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango dan Riko di Kecamatan Penajam, serta Kelurahan Maridan di Kecamatan Sepaku.
Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah tersebut bekas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA), untuk Program Reforma Agraria 1.873 hektare, pembangunan Bandara Internasional Nusantara 621 hektare, pengembangan kawasan Penajam Eco City seluas 1.000 hektare, dan lainnya.
“Pemerintah kabupaten minta BPN memberikan informasi perkembangan pemerintah SHP lahan reforma agraria setiap dua pekan sekali,” katanya.