Perlindungan Finansial untuk Masa Tua Pensiunan PNS
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran untuk membiayai hak-hak pensiunan PNS sudah dialokasikan dalam APBN tahunan. Dengan demikian, para pensiunan tidak perlu khawatir mengenai keberlangsungan dana pensiun mereka.
Kehadiran UU ASN 2023 juga dianggap menjadi tonggak penting dalam reformasi birokrasi, karena memberikan kepastian hukum sekaligus jaminan finansial bagi ASN yang telah mengabdi.
Harapan Baru untuk Pensiunan PNS
Dengan adanya aturan ini, diharapkan tidak ada lagi keluhan soal ketidakpastian dana pensiun. Sebaliknya, para pensiunan bisa lebih tenang menghadapi masa tua mereka.
Selain itu, aturan ini juga mendorong PNS aktif untuk mulai menata perencanaan keuangan dan persiapan pensiun sejak dini.
Sebab, kesejahteraan di masa pensiun tidak hanya bergantung pada tunjangan negara, tetapi juga pada kemampuan individu dalam mengelola keuangan selama masih aktif bekerja.