Home News Batas Usia Pensiun PNS Terbaru Resmi Ditetapkan Pemerintah, Bisa Sampai 70 Tahun untuk Jabatan Tertentu
News

Batas Usia Pensiun PNS Terbaru Resmi Ditetapkan Pemerintah, Bisa Sampai 70 Tahun untuk Jabatan Tertentu

Share
Skema pemindahan ASN ke IKN
Share

Harapan Baru bagi PNS di Indonesia

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2024 mencapai 73,5 tahun.

Dengan adanya aturan baru yang memungkinkan usia pensiun hingga 70 tahun, terutama bagi jabatan fungsional tertentu, PNS masih memiliki waktu yang cukup panjang untuk menikmati masa pensiun yang sejahtera.

Selain memberi kepastian hukum, kebijakan ini juga memberikan arah karier yang lebih jelas. PNS bisa menyiapkan perencanaan keuangan, investasi, dan persiapan pensiun lebih matang sejak dini.

Share
Related Articles
News

KAT Kawal Eksekusi Eks Hotel Anggrek Ambon, Soroti Riwayat Lahan hingga Perkara Pidana

IKNPOS.ID - Rencana eksekusi lahan eks Hotel Anggrek di kawasan Batu Gajah,...

News

Tolak Perkum untuk Jegal Gus Yusuf, Ini 7 Poin Sikap Aspirasi Muda Nahdliyin

JAKARTA- Aspirasi Muda Nahdliyin menyatakan sikap menolak penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum) sebagai...

air limbah
News

Miris! Akses Air Limbah dan Sanitasi Indonesia Terendah di ASEAN

IKNPOS.ID - Kualitas akses layanan air minum dan pengelolaan air limbah yang...

buruh tambang kaltim
News

Imbas Ketidakpastian Perpanjangan IUP: 15 Ribu Buruh Tambang di Kaltim Terancam Jadi Pengangguran

IKNPOS.ID – Ketidakpastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mulai berdampak luas terhadap...