IKN Pos
Sabtu, Oktober 25, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Antisipasi Karhutla, Perusahaan di Serambi IKN Wajib Miliki Tim Kebakaran

Esnoe Wardhana by Esnoe Wardhana
23:38 September 7, 2025
in Borneo
A A
Petugas Pemadam Kebakaran di Serambi IKN Disiagakan Selama Libur Idul Fitri
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Perusahaan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), terutama yang bergerak di sektor kehutanan dan perkebunan diwajibkan memiliki tim penyelamat dan peralatan pemadam kebakaran.

Langkah ini diperlukan sebagai antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di Kaltim.

“Kebijakan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan sektor swasta dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak buruk karhutla,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, Sabtu, 6 September 2025.

Related Post

Prakiraan cuaca Kalimantan Timur 23 Oktober 2025

Hujan dan Petir Diprediksi Guyur Kalimantan Timur dan IKN, 23 Oktober 2025, Waspada Aktivitas Luar Ruangan!

06:46 Oktober 23, 2025
Foto: Nomorsatukaltim

Pascapenentuan Batas Wilayah dengan IKN, Pemkab PPU Fokus Pembentukan Kecamatan Baru

23:39 Oktober 22, 2025
Sejumlah Siswa Sakit Perut Usai Konsumsi MBG di Empat Lawang, Polisi Turun Tangan

Pemkab PPU Pastikan MBG di Provinsi Penyangga IKN Aman dan Penuhi Standar Gizi

22:04 Oktober 22, 2025
Demi Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, Kaltim Dukung Penegasan Batas Wilayah dengan IKN

Demi Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, Kaltim Dukung Penegasan Batas Wilayah dengan IKN

14:16 Oktober 22, 2025

Kebakaran merupakan bencana yang bisa terjadi tiba-tiba, sehingga perusahaan harus siap dan tidak hanya mengandalkan pemerintah kabupaten.

Kewajiban tersebut didasari Pasal 49 ayat (3) Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/PERMENTAN/KB.410/1/2018 tentang usaha perkebunan.

“Dengan adanya tim dan peralatan mandiri, perusahaan dapat bergerak cepat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayahnya,” jelasnya.

“Semua perusahaan yang memegang izin pengelolaan hutan dan perkebunan diwajibkan memiliki alat pemadam dan tim penyelamat,” tambahnya.

Kewajiban tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan amanat dari undang-undang, sehingga perusahaan harus siap menghadapi bencana yang bisa datang kapan saja tanpa hanya mengandalkan bantuan pemerintah.

Seluruh perusahaan, kata dia, terutama yang bergerak di sektor kehutanan dan perkebunan kini diwajibkan untuk memiliki tim penyelamat dan peralatan pemadam kebakaran sendiri.

Aturan tersebut ditegaskan melalui rapat koordinasi dan surat edaran agar segara ditindak lanjuti dalam seluruh pelaku usaha atau perusahaan terkait.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimKarhutlakebakaran hutan dan lahanPenajam Paser Utara
Esnoe Wardhana

Esnoe Wardhana

Related Posts

Prakiraan cuaca Kalimantan Timur 23 Oktober 2025
Borneo

Hujan dan Petir Diprediksi Guyur Kalimantan Timur dan IKN, 23 Oktober 2025, Waspada Aktivitas Luar Ruangan!

by Lina
06:46 Oktober 23, 2025
Foto: Nomorsatukaltim
Borneo

Pascapenentuan Batas Wilayah dengan IKN, Pemkab PPU Fokus Pembentukan Kecamatan Baru

by Esnoe Wardhana
23:39 Oktober 22, 2025
Sejumlah Siswa Sakit Perut Usai Konsumsi MBG di Empat Lawang, Polisi Turun Tangan
Borneo

Pemkab PPU Pastikan MBG di Provinsi Penyangga IKN Aman dan Penuhi Standar Gizi

by Esnoe Wardhana
22:04 Oktober 22, 2025
Next Post
GWM Tank 500.

Spesifikasi GWM Tank 500 PHEV, Gunakan Penggerak 4WD Mekanis

Saldo DANA

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp234.000 dari DANA Kaget Hari InI

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Jaket Limited Edition Phoenix Crest Jacket.

SIMPATI x Othman Hadirkan Jaket Limited Edition ‘Phoenix Crest Jacket’, Bisa Didapatkan di MyTelkomsel

22:45 Oktober 24, 2025
Melalui ekosistem Sustainable Aviation Fuel, Pertamina dorong swasembada energi dan ekonomi hijau.

Pertamina Dorong Swasembada Energi dan Ekonomi Hijau Lewat Ekosistem Sustainable Aviation Fuel

18:04 Oktober 24, 2025
Gerakan Pemuda Asli Kalimantan Dukung Penuh Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Gerakan Pemuda Asli Kalimantan Dukung Penuh Pembangunan Ibu Kota Nusantara

17:37 Oktober 24, 2025
BNI Catat Kinerja Fundamental Solid Kuartal III 2025, Digitalisasi dan CASA Jadi Motor Pertumbuhan

BNI Catat Kinerja Fundamental Solid Kuartal III 2025, Digitalisasi dan CASA Jadi Motor Pertumbuhan

17:17 Oktober 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID