IKN Pos
Jumat, Agustus 29, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Warga Berpenghasilan Rendah di Provinsi Penyangga IKN Dipermudah Urus Kepemilikan Rumah

by Esnoe Wardhana
23:41 Agustus 29, 2025
in Borneo
A A
Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kaltim Bebas Biaya Administrasi Kredit Rumah

IKNPOS.ID – Masyarakat berpenghasilan rendah di Kalimantan Timur (Kaltim) diberi kemudahan oleh pemprov setempat untuk mengurus kepemilikan rumah dengan menggencarkan program Gratis Biaya Administrasi (GBA) atau Gratispol.

“Melalui program ini, pemerintah menanggung biaya administrasi yang kerap menjadi kendala dalam proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan bantuan maksimal mencapai Rp10 juta per orang,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, Jumat, 29 Agustus 2025.

Menurutnya, program ini dirancang untuk memotong salah satu beban finansial yang dihadapi warga membeli rumah, terutama yang berpenghasilan rendah.

Untuk tahap awal pada APBD Perubahan 2025, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar yang diproyeksikan dapat memfasilitasi 1.000 unit rumah. Firnanda optimistis program ini akan berlanjut dan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya.

“Di anggaran murni 2026, kita sudah siapkan lagi Rp20 miliar untuk 2.000 unit. Kalau misalnya kurang, kita tambah lagi nanti di APBD Perubahan. Jadi berkesinambungan,” ungkapnya.

Skema program ini melibatkan beberapa pihak dalam alur yang terstruktur. Calon pembeli yang termasuk dalam kriteria MBR mengajukan permohonan GBA bersamaan dengan pengajuan KPR Sejahtera atau KPR Tapera ke salah satu bank pelaksana. Informasi mengenai perumahan subsidi yang tersedia dapat diakses melalui situs web ‘Sikumbang’ (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).

Bank pelaksana kemudian akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen. Setelah lolos verifikasi, bank akan mengajukan permintaan pembayaran GBA kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. OPD teknis akan menguji permintaan tersebut dan menerbitkan surat keputusan (SK) penerima GBA serta surat perintah membayar (SPM) kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Selanjutnya, dana dari kas daerah akan ditransfer ke bank pelaksana. Bank pelaksana memiliki waktu paling lama tujuh hari kerja untuk memindahbukukan dana GBA ke rekening debitur (pemohon). Dari rekening debitur, dana tersebut akan langsung dipindahbukukan ke rekening pengembang perumahan dalam waktu paling lambat satu hari kerja.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimPemprov Kaltim

Esnoe Wardhana

Next Post

Dubes Fadjroel Tanam Pohon Persahabatan Astana–Nusantara di Plaza Bhineka Tunggal Ika

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Dubes Fadjroel Tanam Pohon Persahabatan Astana–Nusantara di Plaza Bhineka Tunggal Ika

23:50 Agustus 29, 2025
Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kaltim Bebas Biaya Administrasi Kredit Rumah

Warga Berpenghasilan Rendah di Provinsi Penyangga IKN Dipermudah Urus Kepemilikan Rumah

23:41 Agustus 29, 2025

Dubes Fadjroel Bawa 15 Investor Kazakhstan Jajaki Investasi di IKN

22:09 Agustus 29, 2025

OIKN: Skema KPBU Lebih Menarik Dibanding Investasi Langsung

21:47 Agustus 29, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version