Home News Viral! Mobil Diduga Milik Anggota DPR Dirusak Massa, Ini Fakta Plat ZZH
News

Viral! Mobil Diduga Milik Anggota DPR Dirusak Massa, Ini Fakta Plat ZZH

Share
mobil plat zzh
Share

Penggunaan plat nomor khusus telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus diberikan untuk motor dan mobil yang digunakan oleh pejabat TNI, Polri, serta pejabat eselon I, eselon II, dan eselon III di instansi pemerintahan.

Share