IKN Pos
Rabu, Oktober 8, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pendidikan

UU Sisdiknas Digugat ke MK, Tuntut Negara Wajib Biayai Pendidikan dari TK hingga Kuliah

by Derry Sutardi
20:07 Agustus 6, 2025
in Pendidikan
A A
MK Putuskan Presidential Threshold Tak Berlaku Lagi, Peta Politik Bakal Berubah?

Gedung Mahkamah Konstitusi

IKNPOS.ID – Polemik soal tingginya biaya pendidikan tinggi kembali memanas. Kali ini, Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) bersama empat mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi resmi menggugat Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka menilai, pasal tersebut cacat konstitusi karena hanya mewajibkan pemerintah menjamin anggaran pendidikan untuk anak berusia 7 sampai 15 tahun, atau setara jenjang pendidikan dasar. Padahal, menurut mereka, hak atas pendidikan dijamin bagi seluruh warga negara tanpa batasan usia atau jenjang pendidikan.

Permohonan Perbaikan Gugatannya Diterima MK

Permohonan ini tercatat dalam perkara Nomor 111/PUU-XXIII/2025. Dalam sidang perbaikan permohonan di Ruang Sidang MK, Senin (4/8/2025), kuasa hukum pemohon Brahma Aryana menegaskan, mereka telah memperbaiki sistematika alasan-alasan hukum (posita) dengan lebih rinci.

“Kita jabarkan satu per satu batu uji yang menjadi dasar kerugian hak konstitusional kami akibat berlakunya Pasal 11 ayat (2) UU Sisdiknas ini,” ujar Brahma.

Menurut Brahma, permohonan ini berbeda dari gugatan serupa yang pernah diputus MK tahun 2009 silam. Fokus permohonan kali ini hanya menguji frasa “yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun” yang mereka anggap diskriminatif.

Tuntut Pemerintah Wajib Biayai Semua Jenjang Pendidikan

Dalam petitumnya, para pemohon meminta MK menyatakan Pasal 11 ayat (2) inkonstitusional bersyarat. Mereka mengusulkan agar pasal tersebut diubah maknanya menjadi:

“Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara pada seluruh jenjang pendidikan secara bertahap.”

Bagi mereka, pembatasan kewajiban negara hanya pada usia 7-15 tahun adalah bentuk pengingkaran terhadap Pasal 28C ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28I ayat (2), dan Pasal 31 ayat (1), (3), dan (4) UUD 1945, yang jelas-jelas menjamin hak pendidikan sebagai hak asasi warga negara.

Page 1 of 2
12Next
Tags: biaya kuliah mahalbiaya pendidikan tinggigugatan MK UU Sisdiknashak konstitusional pendidikanLiga Mahasiswa Indonesia untuk DemokrasiMahasiswa gugat UU PendidikanMahkamah Konstitusisistem pendidikan nasionalUKT mahalUU Sisdiknas

Derry Sutardi

Next Post

Migrasi ke IKN Berpotensi Munculkan Ketimpangan Penduduk dan Layanan Publik

Begini Cara Mining Bitcoin Gratis di Laptop

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Jelang Italia vs Israel, Keamanan Diperketat: Demonstran Pro-Palestina Desak Laga Dibatalkan

07:45 Oktober 8, 2025

Cuaca Kaltim dan IKN Hari Ini Cerah Berawan, Tapi Waspadai Hujan Lokal Siang dan Malam!

07:02 Oktober 8, 2025

Tingkatkan Citra dan Prestise, New Camry 2.5 V AT Hadir dengan Desain Lebih Sporty

22:28 Oktober 7, 2025

Banyak Analis Prediksi Pi Network Akan Runtuh pada 2026, Benarkah?

22:05 Oktober 7, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version