IKN Pos
Rabu, Oktober 8, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pendidikan

UU Sisdiknas Digugat ke MK, Tuntut Negara Wajib Biayai Pendidikan dari TK hingga Kuliah

by Derry Sutardi
20:07 Agustus 6, 2025
in Pendidikan
A A
MK Putuskan Presidential Threshold Tak Berlaku Lagi, Peta Politik Bakal Berubah?

Gedung Mahkamah Konstitusi

Biaya Kuliah Melambung, Mahasiswa Terjepit

Di persidangan sebelumnya, para pemohon membeberkan data mengejutkan. Menurut mereka, sejak penerapan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), biaya kuliah di Indonesia melonjak drastis.

Rata-rata biaya kuliah di Indonesia pada tahun ajaran 2023/2024 mencapai Rp19,01 juta per tahun, dengan tren kenaikan sekitar 50% dalam 10 tahun terakhir (2014-2023).

Akibatnya, lebih dari 350 ribu mahasiswa berhenti kuliah pada 2023 karena alasan finansial, mayoritas berasal dari perguruan tinggi swasta.

“Ini bukan sekadar soal uang. Ini masalah ketidakadilan struktural. Negara tidak bisa lepas tangan dan membebankan biaya pendidikan tinggi kepada mahasiswa,” tegas Brahma.

Langkah Mahasiswa Ini Jadi Alarm untuk Pemerintah

Menurut para pemohon, pembiayaan pendidikan tinggi yang sepenuhnya dibebankan ke mahasiswa memperbesar jurang ketimpangan sosial. Pendidikan, yang seharusnya menjadi alat mobilitas sosial, justru menjadi tembok penghalang bagi keluarga kurang mampu.

Mereka menilai, UU Sisdiknas 2003 sudah usang dan tidak lagi relevan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Terlebih, konstitusi jelas menyebut bahwa negara wajib memenuhi hak warga negara atas pendidikan yang layak.

Hakim Tegur Administrasi, Tapi Permohonan Tetap Diproses

Dalam sidang, Ketua Majelis Panel Hakim Arief Hidayat mencatat bahwa perbaikan permohonan dari pemohon baru diterima MK pada pukul 13.43 WIB, melewati batas waktu yang seharusnya sampai pukul 12.00 WIB.

Selain itu, salah satu kuasa hukum, Girindra Sandino, belum menandatangani dokumen perbaikan permohonan. Meski begitu, Hakim Arief menyatakan Majelis Hakim akan mempertimbangkan kelalaian administrasi tersebut.

Apa Dampaknya Jika Gugatan Ini Dikabulkan MK?

Jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan ini, maka pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi secara bertahap.

Artinya, biaya pendidikan tinggi harus dijamin negara, baik melalui subsidi langsung maupun kebijakan pembebasan biaya.

Keputusan ini bisa memaksa pemerintah menyusun ulang anggaran pendidikan dan mengalokasikan lebih banyak dana untuk membantu mahasiswa yang kesulitan biaya kuliah.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: biaya kuliah mahalbiaya pendidikan tinggigugatan MK UU Sisdiknashak konstitusional pendidikanLiga Mahasiswa Indonesia untuk DemokrasiMahasiswa gugat UU PendidikanMahkamah Konstitusisistem pendidikan nasionalUKT mahalUU Sisdiknas

Derry Sutardi

Next Post

Migrasi ke IKN Berpotensi Munculkan Ketimpangan Penduduk dan Layanan Publik

Begini Cara Mining Bitcoin Gratis di Laptop

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Update Kualifikasi Piala Dunia 2026: Negara Mana Sukses Amankan Tiket?

08:45 Oktober 8, 2025

Sun Dermawan

08:19 Oktober 8, 2025

Jelang Italia vs Israel, Keamanan Diperketat: Demonstran Pro-Palestina Desak Laga Dibatalkan

07:45 Oktober 8, 2025

Cuaca Kaltim dan IKN Hari Ini Cerah Berawan, Tapi Waspadai Hujan Lokal Siang dan Malam!

07:02 Oktober 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version