IKNPOS.ID – Tahun ini gaji anggota DPR RI tidak ada kenaikan, namun tunjangan perumahan membekak menjadi Rp50 juta per anggota dewan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menanggapi isu kenaikan gaji anggota dewan belakangan ini.
“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap diterima kurang lebih Rp6,5 juta hingga hampir Rp7 juta,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.
Meski gaji pokok tidak mengalami kenaikan, Adies mengakui adanya tambahan tunjangan signifikan berupa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Tambahan tunjangan ini menggantikan rumah dinas DPR RI yang kini sudah tidak tersedia.
“Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta, tepatnya kurang lebih Rp58 juta dipotong, sehingga yang diterima anggota DPR sekitar Rp50 juta,” jelas Adies.
Menurutnya, tunjangan perumahan tersebut masih ideal bila dibandingkan dengan harga sewa rumah di sekitar kawasan Senayan.
“Kalau kontrak rumah di Senayan, setahun bisa mencapai Rp50 juta. Kalau kos misalnya Rp3 juta per bulan, setahun jadi Rp36 juta. Belum termasuk biaya pembantu dan sopir,” tambahnya.
Selain tunjangan perumahan, beberapa komponen tunjangan mengalami kenaikan, salah satunya tunjangan beras yang meningkat menjadi sekitar Rp12 juta dari sebelumnya Rp10 juta. Dengan demikian, total gaji dan tunjangan anggota DPR RI kini mencapai sekitar Rp70 juta per bulan.
“Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini, sehingga total yang diterima hampir mencapai Rp69 juta hingga Rp70 juta per bulan,” kata Adies.
Peningkatan tunjangan ini dinilai penting untuk menyesuaikan biaya hidup dan kebutuhan anggota DPR, meski gaji pokok tetap. Dengan skema ini, anggota DPR dapat memenuhi kebutuhan dasar dan operasional tanpa bergantung pada fasilitas rumah dinas.(Anisha Aprilia/Disway.id)