Home Borneo Tingkatkan Pelayanan Publik di Serambi IKN, Pemkab PPU Terapkan Pembayaran Elektronik
Borneo

Tingkatkan Pelayanan Publik di Serambi IKN, Pemkab PPU Terapkan Pembayaran Elektronik

Share
Share

IKNPOS.ID – Untuk meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), menerapkan pembayaran elektronik.

Pemkab PPU meluncurkan dan menyerahkan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

“Pemerintah kabupaten sudah luncurkan dan serahkan 41 KKPD kepada seluruh OPD atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk terapkan pembayaran elektronik,” ujar Bupati PPU, Mudyat Noor, Jumat, 8 Agustus 2025.

“Penggunaan KKPD diamanatkan dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia,” tambahnya.

KKPD tersebut sejalan dengan prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas yang menjadi ruh utama dalam sistem keuangan pemerintahan.

KKPD menjadi bagian dari transformasi tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang lebih baik, menjadi tonggak penting menuju digitalisasi sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Pemkab PPU Sudah Lakukan Sosialisasi

Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir, Pemkab PPU telah melakukan sosialisasi menyangkut penggunaan KKPD.

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh pengguna (OPD/SKPD) memahami prosedur dan teknis penggunaan kartu kredit tersebut.

Penyediaan Layanan KKPD sinergi dengan Bank Kaltimtara, diharapkan seluruh pengguna anggaran untuk memanfaatkan fasilitas kartu kredit secara profesional dan bertanggung jawab, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.

Menurutnya, KKPD inovasi pemerintah pusat untuk mendukung efektivitas belanja daerah dengan menerapkan sistem transaksi non-tunai, sebagai alat pembayaran elektronik yang bertujuan untuk meminimalisir penggunaan uang tunai bertujuan meningkatkan keamanan transaksi dan menekan risiko kecurangan.

“Kemudian mengurangi pengendapan dana tidak dimanfaatkan optimal (idle cash) dalam pengelolaan keuangan pemerintah, serta mendukung belanja produk dalam negeri dan usaha mikro kecil menengah (UMK) melalui katalog elektronik, toko daring dan platform online jual beli (marketplace),” lanjutnya.

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....