IKNPOS.ID – Dunia pendidikan tinggi Indonesia kembali diguncang isu pelecehan seksual. Seorang dosen perempuan Universitas Negeri Makassar (UNM) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pimpinannya sendiri, Rektor UNM Prof. Karta Jayadi.
Kasus ini menyeruak setelah korban menunjukkan bukti berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp yang berisi chat mesum dan ajakan bertemu di hotel. Tak hanya itu, ia juga mengaku mendapat teror digital berupa kiriman video porno selama dua tahun terakhir.
Dalam laporannya, korban yang identitasnya dirahasiakan membeberkan isi percakapan WhatsApp yang diduga dikirimkan oleh sang rektor. Ajakan untuk bertemu di “tempat aman” seperti hotel berulang kali ia terima dengan bahasa yang bernuansa seksual.
Korban mengaku trauma setelah membaca pesan-pesan tersebut, yang menurutnya tidak pantas diucapkan oleh seorang akademisi, apalagi pejabat publik setingkat rektor universitas negeri.
Selain chat, korban menyatakan dirinya kerap menerima kiriman video porno sejak 2022 hingga 2024. Selama periode itu, ia berusaha menolak dengan halus, khawatir akan dampak buruk pada kariernya sebagai dosen di bawah wewenang rektor.
Semua bukti kini disimpan dengan aman dan siap diserahkan kepada pihak kepolisian serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk diproses lebih lanjut.
Kasus ini menyoroti potensi abuse of power dalam lingkungan akademik. Sebagai rektor, seorang pemimpin universitas memiliki pengaruh besar terhadap masa depan karier dosen, mulai dari promosi jabatan, penelitian, hingga penugasan mengajar. Posisi ini diduga dijadikan alat untuk melemahkan korban agar tidak berani melawan.
Namun, keberanian sang dosen untuk melapor justru menuai apresiasi publik. Banyak pihak menilai langkah ini bisa membuka jalan bagi korban lain untuk turut bersuara.
Menanggapi tuduhan tersebut, Prof. Karta Jayadi membantah keras. Ia mengklaim justru korbanlah yang sering membuatnya tidak nyaman.
“Setiap kali WA saya, dia selalu memanggil dengan sebutan Prof ganteng. Justru itu yang saya anggap perbuatan tidak menyenangkan,” tegas Karta pada Jumat, 22 Agustus 2025.