IKNPOS.ID– Game online populer Roblox kini berada di ujung tanduk setelah pemerintah Indonesia mengisyaratkan kemungkinan pemblokiran akses terhadap platform tersebut.
Wacana ini mencuat seiring kekhawatiran atas konten dalam game yang dianggap mengandung unsur kekerasan, eksploitasi, hingga pengaruh negatif bagi anak-anak.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, melalui pernyataan resminya pada 6 Agustus 2025 menyatakan pihaknya masih menunggu hasil evaluasi menyeluruh dari Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital. Evaluasi ini akan menentukan apakah Roblox melanggar regulasi perlindungan anak di ruang digital.
“Kami tidak terburu-buru mengambil keputusan. Tapi jika memang terbukti membahayakan, maka tindakan seperti pemblokiran bisa saja dilakukan,” ujar Meutya seperti dikutip dari berbagai sumber, Kamis 7 Agustus 2025.
Sinyal tegas juga datang dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang menyebut pemerintah tidak ragu menutup akses game online yang memicu kekerasan atau berdampak buruk terhadap perkembangan psikologis anak. Menurutnya, keselamatan dan pendidikan generasi muda harus menjadi prioritas.
Sementara itu, Komisi X DPR RI juga memberikan lampu hijau terhadap kemungkinan pemblokiran. Anggota DPR menyoroti hasil survei yang menunjukkan banyaknya anak-anak di bawah umur yang kecanduan game, termasuk Roblox, tanpa pengawasan orang tua. Game ini dinilai membuka celah terhadap paparan konten tidak layak.
Namun demikian, hingga hari ini, Roblox belum diblokir secara resmi. Akses ke platform ini masih terbuka dan bisa dimainkan pengguna di seluruh Indonesia.
Namun tidak menutup kemungkinan pemerintah mengambil keputusan berdasarkan kajian data, bukan hanya opini publik atau tekanan kelompok tertentu.
Di sisi lain, wacana ini menimbulkan reaksi pro dan kontra dari masyarakat. Sebagian orang tua mendukung penuh langkah pemblokiran demi perlindungan anak. Namun tak sedikit pula pengguna yang menganggap pemblokiran bukan solusi, melainkan perlu penguatan literasi digital dan fitur kontrol orang tua.