Roblox, yang memiliki lebih dari 200 juta pengguna aktif global, dikenal sebagai platform game dan dunia virtual interaktif. Di dalamnya, pemain bisa membuat game sendiri dan bermain bersama pengguna lain dari berbagai negara.
Meski memberikan ruang kreativitas, potensi penyalahgunaan konten oleh oknum tak bertanggung jawab menjadi perhatian utama pemerintah.
Sampai saat ini, Kominfo terus memantau perkembangan evaluasi dan menunggu laporan final dari tim teknis. Jika hasilnya menunjukkan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dan regulasi ruang digital, maka Roblox berpotensi benar-benar diblokir di Indonesia.