IKN Pos
Minggu, Agustus 31, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Ragam

Respon Kondisi Indonesia Saat Ini, MUI Ajak Semua Masyarakat Bersabar

by Esnoe Wardhana
23:34 Agustus 30, 2025
in Ragam
A A
Respon Kondisi Indonesia Saat Ini, MUI Ajak Semua Masyarakat Bersabar

IKNPOS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta kepada seluruh pihak untuk bersabar dan tetap tenang, dengan adanya situasi saat ini.

Hal ini, berkaitan dengan ramainya aksi masa di wilayah Jakarta, yang berlangsung sejak Senin, 25 Agustus 2025 lalu.

“Pemerintah dan aparat keamanan di dalam menangani demonstran, pengunjuk rasa juga berlaku sabar,” ujar Ketua MUI, Anwar Iskandar, dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu, 30 Agustus 2025.

“Masyarakat yang melakukan unjuk rasa juga melakukan dengan sabar tanpa membuat kerusakan dan kegaduhan yang tidak diperlukan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa pemerintah maupun masyarakat wajib jaga keselamatan Republik Indonesia swbagai rumah besar bersama.

“Ini rumah kita. Di sini ada presiden, presiden kita. Di sini ada rakyat, rakyat kita. Di sini ada tentara, tentara kita. Di sini ada polisi, polisi kita. Di sini ada pengusaha, pengusaha Di sini ada buruh, buruh kita. Di sini ada seniman, seniman kita. Semua adalah kita,” kata dia.

Amwar menyebut kesatuan bangsa Indonesia tidak boleh retak hanya karena ketidaksanggupan dari seluruh pihak dalam menghadapi kondisi ini.

Selain itu, dia juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Affan Kurniawan.

Sebagai informasi, Affan tewas dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Kamis, 28 Agustus malam.

Affan yang merupakan pengemudi ojek online ini terlindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda Brimob yang melintas untuk membubarkan massa di kawasan Pejompongan, Jakarta.

Dalam kendaraan taktis tersebut ada tujuh polisi ditangkap terkait insiden ini.

Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

Divisi Propam Polri memutuskan ketujuh personel Brimob tersebut terbukti melanggar kode etik kepolisian.

Putusan itu diambil usai Propam Polri menggelar sidang etik pada Jumat, 29 Agustus 2025.

“Terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian,” kata Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DemonstrasiIKNPOS.IDmasyarakatMUI

Esnoe Wardhana

Next Post

Harga Pi Network Melonjak 5% Hari Ini, Apa Penyebabnya?

Prakiraan Cuaca Kaltim & IKN 31 Agustus 2025: Waspada Hujan Ringan dan Petir

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Madrid Bangkit Kalahkan Mallorca, Atletico Masih Tanpa Kemenangan

08:18 Agustus 31, 2025

Mobil Mewah Ahmad Sahroni Hancur Akibat Aksi Massa di Kebon Bawang: Mustang, Porsche, Tesla dan Lexus Rusak Total

07:55 Agustus 31, 2025

Kapolri Instruksikan Tindakan Tegas Jika Mako Brimob Diserang Massa

07:33 Agustus 31, 2025

Kericuhan di Jakarta: Massa Jarah Rumah Eko Patrio dan Ahmad Sahroni

07:20 Agustus 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version