Sebagaimana dinyatakan Erick, penyertaan lagu kebangsaan dan lagu-lagu patriotik di dalam stadion tidak hanya menumbuhkan rasa euforia, tetapi juga meningkatkan rasa persatuan.
Namun demikian, terkait penyertaan lagu-lagu komersial, PSSI akan tetap mematuhi undang-undang hak cipta dan prosedur terkait.
“Ketika pemain menyanyikan Tanah Airku di lapangan, euforianya luar biasa. Bahkan ada yang sampai meneteskan air mata. Lagu-lagu seperti ini bukan sekadar hiburan, tetapi menjadi pemersatu bangsa. Karena itu, mekanisme penggunaannya harus kita jalani secara benar dan proporsional,” pungkas dia. (Dimas Rafi)
Page 2 of 2



