IKNPOS.ID – Kolaborasi perusahaan tambang batu bara dengan petani di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) berbuah hasi positif.
Mereka berhasil mengubah lahan eks tambang menjadi lahan sawah produktif seluas 74 hektare sejak 2022 dengan produktivitas 4,5-6 ton gabah per hektare.
“Kami mengapresiasi manajemen PT Kitadin atas upaya yang sungguh-sungguh dalam pengelolaan lahan eks tambang batu bara menjadi lahan produktif pertanian dalam arti luas,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kukar, Ahyani Fadianur Diani, Minggu, 31 Agustus 2025.
Lahan seluas itu dijadikan pengembangan pertanian terpadu (integrated farming), termasuk pengembangan padi sawah yang secara rutin dilakukan panen tiga kali per tahun sejak 2022 hingga tahun ini.
Pengelolaan sawah ini merupakan bagian dari program pasca-tambang PT Kitadin, berupa reklamasi bentuk lain seperti pencetakan sawah 74 hektare di Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang. Ada pula budidaya jagung seluas 100 hektare di Desa Embalut di kecamatan yang sama.
Dalam area budidaya padi dan jagung juga terdapat pengelolaan produksi pascapanen berupa rumah penggilingan padi dan pengolahan jagung, sehingga masing-masing lokasi ini menjadi kawasan terintegrasi.
“Secara khusus, kami juga menyampaikan apresiasi untuk PT Kitadin yang melibatkan Pemkab Kukar dalam penyusunan dokumen Rencana Penutupan Tambang (RPT). Tidak banyak perusahaan yang memiliki seperti ini, sehingga komitmen ini tentu menjadi contoh bagi perusahaan lain,” kata Ahyani.
Ia menjelaskan, sejak awal Kitadin memang pro-aktif menerima masukan dan rekomendasi dari Pemkab Kukar terkait arahan pemanfaatan lahan pasca-tambang batu bara. Bahkan hampir semua masukan dan rekomendasi Pemkab Kukar direalisasikan sehingga pertanian yang diinisiasi Kitadin berproduksi tinggi.
Pengelolaan padi sawah tersebut melibatkan tujuh kelompok tani dengan jumlah anggota 148 petani, semua sarana produksi pertanian (saprodi) difasilitasi oleh PT Kitadin, dan semua hasil pertanian ini dinikmati oleh kelompok tani masing-masing.