IKNPOS.ID – Sedikitnya 30.000 peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026 jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat keringanan biaya pendidikan dari pemerintah setempat.
“Pemerintah kabupaten berupaya meringankan beban orang tua dan peserta didik dengan Program Kartu Penajam Cerdas,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU, Andi Singkerru, Rabu, 27 Agustus 2025.
Kartu Penajam Cerdas diluncurkan Pemkab PPU pada 17 Agustus 2025, yang diharapkan dapat membantu masyarakat di wilayah Serambi Ibu Kota Nusantara (IKN), terutama yang memiliki keterbatasan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan pendidikan.
“Sekaligus mendorong pemerataan akses dan kualitas pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara,” jelasnya.
Menurutnya, saldo dana dalam Kartu Penajam Cerdas, jangan disalahgunakan. Saldo harus dipakai sesuai peruntukannya, yaitu membeli berbagai perlengkapan sekolah seperti seragam, alat tulis, tas, sepatu dan lainnya.
Dana untuk saldo Kartu Penajam Cerdas langsung masuk ke rekening peserta didik atau penerima manfaat setelah penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Sekitar 30 ribu peserta didik baru jenjang pendidikan SD dan SMP menjadi penerima manfaat Kartu Penajam Cerdas,” katanya.
Kartu Penajam Cerdas merupakan rekening berisi saldo Rp600.000, dengan teknis penyaluran bekerja sama dengan Bank Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Bankaltimtara).
“Pemerintah kabupaten juga menyesuaikan Program Kartu Penajam Cerdas dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pemerintah pusat, dimana peserta didik yang telah terdaftar penerima KIP tidak boleh menerima Kartu Penajam Cerdas,” jelasnya.