Penegasan batas ini juga melibatkan pemerintah daerah setempat (Kabupaten/Kota serta Provinsi Kaltim) bahkan organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan tokoh adat juga dilibatkan.
Kuswanto menyebutkan, sebelumnya Otorita IKN bersama pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara sudah beberapa kali melakukan pembahasan.
Page 2 of 2