IKNPOS.ID – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa belum ada rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), baik untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada tahun anggaran 2026.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, dalam acara Media Gathering yang digelar di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
“Kalau bicara tahun 2026, dalam nota keuangan belum terlihat adanya alokasi untuk kenaikan gaji ASN,” ujar Tri Budhianto.
Pernyataan ini menegaskan bahwa hingga kini, belum ada arahan resmi dari pemerintah mengenai kebijakan kenaikan gaji untuk ASN di tahun depan.
Belum Ada Instruksi dari Pemerintah Pusat
Tri menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan belum menerima arahan khusus dari Presiden maupun Menteri Keuangan terkait kenaikan gaji ASN.
Artinya, kebijakan ini masih bergantung pada keputusan politik dan kondisi fiskal pemerintah di tahun mendatang.
“Pak Menteri Keuangan juga sudah menyampaikan, kita masih menunggu kebijakan pemerintah apakah akan ada kenaikan gaji tahun depan,” kata Tri.
Dengan begitu, rencana kenaikan gaji baru bisa masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 apabila sudah ada keputusan final dari pemerintah.
Kenaikan Gaji Masih Bisa Terjadi, Tergantung Presiden Prabowo
Meski belum ada rencana resmi, Tri menegaskan bahwa peluang kenaikan gaji ASN tetap terbuka — tergantung pada keputusan akhir Presiden Prabowo Subianto.
“Semua bergantung pada prioritas pemerintah. Kalau dianggap penting, tentu akan masuk dalam perhitungan APBN tahun depan,” tambahnya.
Pernyataan ini sejalan dengan kebiasaan pemerintah sebelumnya yang sering menyesuaikan kebijakan gaji ASN dengan kondisi ekonomi nasional, inflasi, serta kemampuan fiskal negara.
Tahun 2025 ASN Sudah Nikmati Kenaikan Gaji
Sebagai informasi, pada tahun 2025 ini, ASN telah menikmati kenaikan gaji sebesar 8 persen yang diberikan pada awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kenaikan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menjaga daya beli ASN di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Namun, untuk tahun depan, pemerintah tampaknya masih fokus pada stabilitas anggaran dan pengendalian belanja negara, terutama setelah adanya sejumlah program prioritas nasional seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), peningkatan subsidi energi, dan penguatan ketahanan pangan.