IKN Pos
Rabu, Agustus 27, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

OIKN Mulai Sosialisasikan Tapal Batas Wilayah pada Desa dan Kelurahan Terdampak

by Esnoe Wardhana
20:20 Agustus 8, 2025
in Borneo, News
A A
OIKN Mulai Sosialisasikan Tapal Batas Wilayah pada Desa dan Kelurahan Terdampak

IKNPOS.ID – Untuk mencegah tumpang tindih wilayah dan potensi konflik administratif di masa depan, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mulai mensosialisasikan dan menyerahkan peta resmi tapal batas kepada seluruh desa dan kelurahan di sekitar wilayah pembangunan IKN.

Menurut Direktur Pertanahan OIKN, Dr. Firyadi, selain pembagian peta, pihaknya juga memberikan pelatihan teknis kepada aparat desa.

Pelatihan tersebut mencakup pemahaman batas wilayah, pemetaan digital, hingga prosedur pelaporan jika terjadi pelanggaran batas.

“Kami tidak hanya menyerahkan dokumen, tapi juga memberi pemahaman teknis agar perangkat desa bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” jelas Firyadi, Kamis, 7 Agustus 2025.

Ia mengatakan, di tengah pesatnya pembangunan IKN, masyarakat lokal perlu memahami secara pasti posisi geografis dan hukum wilayahnya. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman atau sengketa lahan.

“Kami ingin pembangunan ini berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik horizontal,” katanya menambahkan.

Friyadi menjelaskan, penataan batas ini dilakukan secara partisipatif, melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan aparat desa.

“Kami turun langsung bersama perangkat desa untuk memastikan tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.

OIKN Buka Kanal Pengaduan Sistem Pengawasan Pertanahan

OIKN juga telah membuka kanal pengaduan yang terhubung dengan sistem pengawasan pertanahan, sebagai wadah bagi masyarakat melaporkan ketidaksesuaian peta dengan kondisi di lapangan.

Ke depan, OIKN menargetkan sistem peta geospasial terpadu yang dapat menunjang tata kelola pertanahan secara transparan dan adil.

“Peta ini bukan sekadar alat teknis, tapi juga alat perlindungan hak masyarakat,” kata Firyadi.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimOIKNOtorita IKNpembangunan IKN

Esnoe Wardhana

Next Post

Kepala OIKN Resmikan Paskibra yang Akan Bertugas pada Upacara HUT ke-80 RI di IKN

Wamenko Polkam: Kadin Retret 2025 Perkokoh Jembatan Antar Pemerintah dan Pengusaha

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Petani di Serambi IKN Dibekali Pengetahuan dan Pemahaman Penggunaan Pestisida

21:50 Agustus 26, 2025

Tiga Kripto Terbaik untuk Investasi Saat Ini: Pi Network, HBAR, dan SUI

21:32 Agustus 26, 2025

Apakah Migrasi Kedua Pi Network Akan Segera Dimulai?

21:18 Agustus 26, 2025

Pemprov Kaltim Berangkatkan Umroh 211 Marbot di Provinsi Penyangga IKN

20:51 Agustus 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version