Home Borneo NGO Asal AS Hibahkan Radar Pemantau Laut untuk Awasi Perairan Kaltim
Borneo

NGO Asal AS Hibahkan Radar Pemantau Laut untuk Awasi Perairan Kaltim

Share
Share

IKNPOS.ID – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat pengawasan wilayah perairan lautnya dengan alat canggih berupa sistem radar pemantau laut (marine radar monitoring system).

“Sebuah radar jarak jauh telah dihibahkan oleh organisasi non-pemerintah (NGO) asal San Francisco, Amerika Serikat, dan pada tahap awal dipasang di wilayah konservasi Kepulauan Berau untuk memantau aktivitas di laut secara digital,” kata Kepala DKP Kaltim Irhan Humaidy, di Samarinda, Jumat, 22.

Dia menjelaskan, keberadaan radar ini ialah pergeseran signifikan dari metode pemantauan konvensional menjadi pendekatan berbasis teknologi informasi.

Dengan sistem ini, petugas dapat mengidentifikasi titik-titik yang dicurigai sebagai lokasi penangkapan ikan secara ilegal dan merusak tanpa harus melakukan patroli manual yang memakan waktu dan sumber daya.

“Dengan teknologi berbasis informasi, kami bisa mengetahui di mana titik-titik yang menjadi lokasi aktivitas terlarang. Ini adalah salah satu upaya dalam tata kelola kelautan dan perikanan melalui teknologi,” ujar Irhan.

Irhan mengakui bahwa pengawasan wilayah laut Kaltim yang sangat luas tidak bisa hanya diandalkan pada DKP. Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai instansi lain, seperti Pol Airud, TNI AL, dan Badan Keamanan Laut menjadi kunci.

Menurutnya, DKP Kaltim memiliki kewenangan penindakan hingga 12 mil laut, namun mereka juga menjalin kerja sama dengan pemerintah pusat untuk bisa bertindak bersama di wilayah perairan yang lebih luas.

“Penegakan hukum disesuaikan dengan kewenangan masing-masing, tapi kami bisa melakukan penindakan secara bersama-sama,” katanya lagi.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen DKP Kaltim dalam menegakkan tindakan ilegal tanpa pandang bulu dan tidak memberi toleransi terhadap praktik-praktik yang merusak ekosistem laut.

Kasus yang belakangan terjadi pada tahun 2025, yaitu dua pelaku pengeboman ikan di kawasan konservasi perairan Berau berhasil diproses dengan hukuman satu tahun enam bulan kurungan badan.

Share
Related Articles
Borneo

Upaya Pemkab PPU Perkuat Irigasi di Serambi IKN: Libatkan Kelompok Tani

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur...

Borneo

Tersedia Anggaran Rp400 Miliar, Perbaikan Jalan di Provinsi Penyangga IKN Akan Dioptimalkan

IKNPOS.ID - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Provinsi...

Pesan Rudy ke Bankaltimantara
Borneo

TERUNGKAP! Bos CV Afisera Buka-bukaan Soal Pengadaan dan Pengembalian Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Pemprov Kaltim, Ini Alur Lengkapnya

IKNPOS.ID - Direktur Utama CV Afisera, Subhan, akhirnya memaparkan secara rinci proses...

Borneo

Duh! 6.972 Kasus Perceraian di Kalimantan Timur Sepanjang 2025, Samarinda Tertinggi! Ini 7 Faktor Penyebab Terbesarnya

IKNPOS.ID - Kasus perceraian di Kalimantan Timur sepanjang 2025 menjadi sorotan setelah...