IKN Pos
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Ragam

Menkeu Samakan Pajak dengan Zakat, Ini Kata MUI

Esnoe Wardhana by Esnoe Wardhana
20:29 Agustus 16, 2025
in Ragam
A A
Menkeu Samakan Pajak dengan Zakat, Ini Kata MUI
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyamakan pajak dengan zakat dan wakaf dari sisi manfaat sosialnya.

Sri Mulyani menyebutkan bahwa ketiganya memiliki esensi yang sama, yaitu sebagai instrumen untuk mendistribusikan kembali kekayaan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pernyataan kontroversial tersebut disampaikan dalam acara Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah pada hari Rabu, 13 Agustus 2025. Dalam paparannya, Sri Mulyani menjelaskan bahwa dana pajak yang dikumpulkan oleh negara pada hakikatnya digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sama seperti tujuan zakat dan wakaf dalam ajaran Islam.

Related Post

Upaya Antisipasi Banjir, BPBD DKI Gelar Operasi Modifikasi Cuaca 5 Hari

Upaya Antisipasi Banjir, BPBD DKI Gelar Operasi Modifikasi Cuaca 5 Hari

16:34 Agustus 20, 2025
Imbas Polemik Royalti, DPR RI Akan Revisi UU Hak Cipta

Imbas Polemik Royalti, DPR RI Akan Revisi UU Hak Cipta

16:19 Agustus 20, 2025
Rasakan Belanja Pintar Rasa VIP, Cuma di ShopeeVIP

Rasakan Belanja Pintar Rasa VIP, Cuma di ShopeeVIP

07:00 Agustus 20, 2025
Pemprov Kaltim Akan Berangkatkan 600 Marbot Masjid Umroh Gratis Secara Bertahap

KPK Akan Telusuri Dugaan Kuota Haji Tambahan kepada Anggota DPR RI

21:04 Agustus 19, 2025

“Dalam setiap rezeki dan harta yang kamu dapatkan, ada hak orang lain,” ujar Sri Mulyani.

Ia mencontohkan penggunaan dana pajak untuk berbagai program sosial seperti Bantuan Sosial (Bansos), layanan kesehatan gratis, beasiswa pendidikan, hingga subsidi untuk usaha kecil dan menengah (UKM). Menurutnya, mekanisme ini sejalan dengan prinsip keadilan sosial dalam ekonomi syariah.

MUI: Pajak dan Zakat Adalah Dua Kewajiban Berbeda

Menanggapi pernyataan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara untuk memberikan klarifikasi. Melalui keterangannya, MUI menegaskan bahwa pajak dan zakat merupakan dua hal yang berbeda secara fundamental, baik dari sisi landasan hukum, konsep, maupun implementasinya.

Menurut KH Abdul Muiz, salah seorang perwakilan MUI, zakat adalah kewajiban ibadah yang diatur secara spesifik dalam syariat Islam, termasuk mengenai nishab (batas minimal harta), haul (periode waktu), dan delapan golongan penerima (mustahik) yang telah ditentukan.

“Sedangkan zakat adalah kewajiban bagi umat Islam dengan ketentuan sudah sampai kena wajib zakat dan harus didistribusikan kepada kelompok tertentu,” kata Abdul Muiz kepada awak media, Jumat 15 Agustus 2025

Di sisi lain, pajak merupakan kewajiban sipil yang berlaku untuk seluruh warga negara tanpa memandang agama. Kewajiban ini diatur oleh undang-undang negara dan peruntukannya lebih luas untuk kepentingan umum, seperti pembangunan infrastruktur dan biaya operasional negara.

Page 1 of 2
12Next
Tags: IKNPOS.IDMajelis Ulama IndonesiaMenkeuMUIPajakSri Mulyani
Esnoe Wardhana

Esnoe Wardhana

Related Posts

Upaya Antisipasi Banjir, BPBD DKI Gelar Operasi Modifikasi Cuaca 5 Hari
Ragam

Upaya Antisipasi Banjir, BPBD DKI Gelar Operasi Modifikasi Cuaca 5 Hari

by Esnoe Wardhana
16:34 Agustus 20, 2025
Imbas Polemik Royalti, DPR RI Akan Revisi UU Hak Cipta
Ragam

Imbas Polemik Royalti, DPR RI Akan Revisi UU Hak Cipta

by Esnoe Wardhana
16:19 Agustus 20, 2025
Rasakan Belanja Pintar Rasa VIP, Cuma di ShopeeVIP
Ragam

Rasakan Belanja Pintar Rasa VIP, Cuma di ShopeeVIP

by Esnoe Wardhana
07:00 Agustus 20, 2025
Next Post
BPMP: Hampir 100 Persen Sekolah di Kaltim Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Terbesar Sepanjang Sejarah, Anggaran Pendidikan Tembus Rp 757,8 Triliun di 2026, Ini Rinciannya

Kepala OIKN Kukuhkan 38 Personel Paskibraka yang Akan Bertugas di IKN

Kepala OIKN Kukuhkan 38 Personel Paskibraka yang Akan Bertugas di IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Nusantara Fashion Carnival 2025: Membawa Budaya Indonesia ke Panggung Dunia di IKN

Nusantara Fashion Carnival 2025: Membawa Budaya Indonesia ke Panggung Dunia di IKN

19:32 Agustus 20, 2025
Ketum PSSI Sebut Stadion Utama Sumut Bisa Jadi Kandang Baru Timnas

Ketum PSSI Sebut Stadion Utama Sumut Bisa Jadi Kandang Baru Timnas

18:26 Agustus 20, 2025
Timnas U-17.

Nova Arianto: Timnas U-17 Belajar Banyak dari Piala Kemerdekaan

18:20 Agustus 20, 2025
Wamenkop: Komunitas Agroforestri Jadi Kunci Penting Dukung Penguatan Koperasi Desa Merah Putih

Wamenkop: Komunitas Agroforestri Jadi Kunci Penting Dukung Penguatan Koperasi Desa Merah Putih

17:39 Agustus 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID