Home Borneo Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kaltim Bebas Biaya Administrasi Kredit Rumah
Borneo

Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kaltim Bebas Biaya Administrasi Kredit Rumah

Share
Share

IKNPOS.ID – Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kalimantan Timur (Kaltim) diberi kemudahan untuk mendapatkan kredit perumahan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan menanggung beban pembayaran atau menggratiskan biaya administrasi kepemilikan rumah.

Menurut Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, bantuan biaya administrasi tersebut disalurkan melalui program gratispol yang telah dikerjasamakan dengan pihak Bank Kaltimtara sebagai penyalur pembiayaan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut diberikan dalam rangka memastikan kepemilikan rumah lebih mudah, terjangkau, dan inklusif kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Kita tanggung biaya administrasi senilai Rp10 juta. Kita gratiskan biaya proses kepemilikan rumah bagi masyarakat Kaltim,” kata Rudy, Kamis, 21 Agustus 2025.

Rudy menuturkan, biaya administrasi kepemilikan rumah akan ditanggung Pemprov Kaltim, sehingga masyarakat hanya membayarkan angsuran kredit rumah per bulan.

“Proses administrasi yang akan kita tanggung untuk rumah senilai Rp180 juta hingga Rp190 juta per unit,” tambah Rudy.

Terdapat 177 Ribu MBR di Kaltim

Rudy menjelaskan, saat ini terdata sekitar 177 ribu orang sebagai warga rentan atau MBR yang tersebar di kabupaten dan kota di Kaltim.

“Mereka terdiri petani, nelayan juga ojek, bahkan tidak sedikit anggota TNI dan Polri dengan penghasilan terbatas,” ungkap Rudy.

Selain masalah masyarakat yang belum punya rumah, lanjut Rudy masalah lain terkait perumahan yang juga menjadi perhatian pemerintah adalah masyarakat punya rumah tapi dalam kondisi tidak layak huni.

Tercatat sekitar 60 ribu rumah harus dibenahi, juga 250 ribu rumah tidak layak huni.

Dirut PT BPD Kaltimtara Muhammad Yamin menyebutkan dalam proses perbankan ada biaya administrasi kredit dan biaya provisi kredit, termasuk biaya notaris dan lainnya.

“Pak Gubernur sebut Rp10 juta, karena itu maksimum. Kalau kami hitung kisaran Rp7 juta hingga Rp8 juta untuk biaya administrasi ini,”jelasnya.

Yamin mengatakan BPD Bankaltimtara telah melaksanakan Program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sejak tahun 2012 sampai 2024.

Share
Related Articles
Ancaman PHK Tambang Batubara Kutim
Borneo

RKAB 2026 Pangkas Produksi Batubara, Tujuh Perusahaan Tambang di Kutai Timur Rawan PHK

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini mulai mewaspadai gelombang pemutusan...

Borneo

Proyek Gedung DPR hingga MA di IKN Tetap Jalan, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

IKNPOS.ID - Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN)...

Pembatalan uang transport ormas Kaltim
Borneo

Buntut Gaduh di Medsos, Pemprov Kaltim Resmi Batalkan Rencana Uang Transport Ormas

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya mengambil langkah tegas...

Borneo

Polisi dan Warga Kompak Bersihkan Drainase di Sungai Parit, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

personel Polsek Penajam bersama masyarakat turun langsung melakukan kerja bakti memperbaiki drainase...