IKN Pos
Minggu, Oktober 5, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Mahkamah Agung Resmi Gunakan Pelat Khusus ‘MA’, Sang Ketua Pakai MA 1

by Lina
21:40 Agustus 19, 2025
in News
A A
pelat khusus MA

Mahkamah Agung kini memiliki pelat nomor kendaraan khusus bertanda “MA”. Ketua MA menggunakan pelat MA 1 menggantikan RI 8. Kebijakan ini hasil sinergi MA dan Polri untuk mendukung kelancaran tugas peradilan.Foto:Anisha Aprilia/Disway.id

Ia menambahkan, penerapan pelat khusus ini tetap sejalan dengan regulasi, serta memastikan administrasi kendaraan di lingkungan MA lebih tertib dan transparan.

“Saya percaya STNK dan TNKB khusus di lingkungan Mahkamah Agung dapat mendorong kerja sama solid dengan Polri dan lembaga negara lainnya. Kerja sama yang kuat selalu melahirkan kemajuan nyata,” tutupnya.

Dengan resmi digunakannya pelat nomor khusus “MA”, Mahkamah Agung menjadi pionir di Indonesia dalam penerapan identitas kendaraan institusional. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan efisiensi, memperkuat sinergi MA dan Polri, serta memastikan kelancaran mobilitas pejabat peradilan dalam menjalankan tugas negara.(Anisha Aprilia/Disway.id)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: aturan baru pelat kendaraan pejabat MAkendaraan dinas pejabat Mahkamah AgungPelat Khusus “MA” Resmi Berlaku di Mahkamah Agungpelat nomor khusus Mahkamah Agung MA 1penggunaan STNK dan TNKB khusus MAsinergi Mahkamah Agung dan Polri

Lina

Next Post

Rumah Tapak Modern di Wilayah IKN Ditargetkan Bisa Dihuni pada 2028

Tunjangan Perumahan DPR Rp50 Juta, Total Penghasilan Rp70 Juta!

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Meski Trump Ajukan Proposal Perdamaian, Israel Tetap Gempur Gaza

23:47 Oktober 5, 2025

Bidik Konsumen Muda, Wuling Hadirkan Merek Mobil Baru

23:24 Oktober 5, 2025

Perusahaan Tambang Perbaiki Jalan Nasional di Provinsi Penyangga IKN

22:34 Oktober 5, 2025

Taspen Cairkan Gaji Pokok dan 3 Tunjangan Pensiunan PNS 2025, Golongan 4a-4e Jadi Penerima Tertinggi

20:15 Oktober 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version