“Nanti saya sampaikan keterangan di dalam. Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” lanjutnya.
Jubir Yaqut Sebut Pembagian Tambahan Kuota Haji Sesuai Aturan
Sementara itu, Juru Bicara Yaqut, Anna Hasbie menjelaskan soal pembagian tambahan kuota haji reguler dan khusus sudah sesuai aturan.
“Pembagian haji itu sudah dilaksanakan menurut undang-undang yang berlaku. Jadi memang prosesnya cukup panjang,” ujar Anna kepada wartawan pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Dia menjelaskan, Yaqut akan menjelaskan hal tersebut termasuk juga segala prosesnya. Termasuk juga keterlibatan agen penyelenggara aji dan umrah dalam mengurus keberangkatan jemaah ke tanah suci.
“Ada permintaan atau tidak, pembagian kuota itu dilakukan menurut Undang-undang yang berlaku,” kata dia.
Anna menambahkan, Yaqut akan kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang dikerjakan oleh KPK.
“Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan soal isu yang belakangan ini berkembang, soal pembagian kuota haji tambahan. lni untuk pelaksanaan haji tahun 2024,” terang Anna
Ayu Novita