Home Ragam KPK Akan Telusuri Dugaan Kuota Haji Tambahan kepada Anggota DPR RI
Ragam

KPK Akan Telusuri Dugaan Kuota Haji Tambahan kepada Anggota DPR RI

Share
Share

IKNPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami ada atau tidaknya jatah bagi anggota DPR RI khususnya Komisi VIII yang diterima terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Adapun, Komisi VIII DPR RI memiliki lingkup tugas di bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Salah satu mitranya adalah Kementerian Agama.

“Ini menjadi pengayaan bagi tim untuk mendalami informasi tersebut (ada tidaknya jatah kuota haji untuk anggota DPR RI, khususnya Komisi VIII),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Budi menjelaskan bahwa, pendalaman informasi ini tak akan serta merta dilakukan.

Pasalnya saat ini, penyidik masih fokus mendalami pergeseran tambahan 20.000 kuota haji yang dibagi 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler dan ujungnya bermasalah.

“Sejauh ini kami masih mendalami fokus perkaranya yakni penggeseran kuota haji yang kemudian mengakibatkan kerugian negara,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dugaan korupsi penambahan kuota dan penyelenggaraan haji.

Lembaga ini beralasan penerbitan itu dilakukan supaya mereka bisa melakukan upaya paksa.

Sprindik umum tersebut menggunakan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Artinya, ada kerugian negara yang terjadi akibat praktik rasuah ini.

Kerugian negara dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 ini disebut mencapai Rp1 triliun lebih.

Namun, angka ini tapi masih bertambah karena baru hitungan awal KPK yang terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Adapun KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Tapi, pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pernah menyinggung sudah ada potential suspect.

Share
Related Articles
IKN
Ragam

Dorong Pemberdayaan dan Pemanfaatan Lahan Berkelanjutan, Otorita IKN Fasilitasi Pertemuan PT InHutani dan Kelompok Tani Raya Merdeka

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mendorong penguatan sektor pertanian lokal...

BNI
Ragam

BNI–PBSI Perkuat Langkah Atlet Indonesia di BAC 2026

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menegaskan...

Bank BNI
Ragam

BNI Perkuat Edukasi Anti-Phishing, Kenalkan Panduan Aman PERIKSA untuk Nasabah Korporasi

IKNPOS.ID - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat edukasi...

Mafia Pangan
Ragam

Waketum GP Ansor: Mafia Pangan dan narasi Feri Amsari, Sama. Bersatu Serang Swasembada Pangan

IKNPOS.ID - Akademisi Hukum tata negara Feri Amsari akhir akhir ini menjadi...