IKN Pos
Minggu, September 28, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Kecamatan Sepaku Masuk IKN, Kemendagri Bahas Pemekaran Wilayah Kabupaten PPU

by Esnoe Wardhana
16:43 Agustus 12, 2025
in News
A A
Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

IKNPOS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih membahas pemekaran wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) yang diusulkan pemerintah kabupaten setempat.

Usulan itu muncul seiring dengan masuknya Kecamatan Sepaku ke dalam daerah otonom IKN. Pembangunan IKN memang membawa dampaknya masuknya sejumlah wilayah dalam delineasi IKN.

“Usulan pemerintah kabupaten PPU soal pembentukan dua kecamatan baru masih dalam proses pembahasan Kemendagri,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemkab PPU, Nicko Herlambang ketika ditanya menyangkut pemekaran wilayah di Penajam, Selasa, 12 Agustus 2025.

Saat ini, pemetaan tapal batas wilayah IKN dengan Kabupaten PPU tinggal menunggu penetapan dari Kemendagri.

Menurut Nicko, sebagian wilayah Kelurahan Maridan dan Pemaluan, serta Desa Telemow terpotong. Hal ini disebabkan sebagian wilayah tetap masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten PPU.

“Tiga titik tapal batas yang telah dicek, yakni wilayah Pemaluan, Maridan dan Desa Telemow, Kecamatan Sepaku,” tambahnya.

Pemkab PPU Bahas Tapal Batas dengan Otorita IKN

Percepatan penataan wilayah dilakukan Pemerintah Kabupaten PPU, setelah melakukan pembahasan dengan Otorita IKN mengenai tapal batal batas kabupaten yang akrab disapa Benuo Taka itu yang masuk dalam deliniasi IKN.

Dua kecamatan diusulkan dimekarkan karena Kecamatan Sepaku masuk dalam kawasan IKN karena apabila Pemerintah Kabupaten PPU tidak melakukan pemekaran wilayah, maka kabupaten itu hanya memiliki tiga kecamatan ketika IKN menjadi pemerintah daerah khusus (Pemdasus).

Nicko menjelaskan, Kecamatan Penajam memiliki 23 kelurahan/desa akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Sementara Kecamatan Babulu yang memiliki 12 kelurahan/desa juga akan dimekarkan menjadi dua kecamatan.

“Kemendagri diharapkan menyetujui usulan pemekaran dua kecamatan tersebut sebelum IKN resmi pindah pada 2028,” lanjut Nicko.

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurKaltimKecamatan SepakuOIKNOtorita IKNpembangunan IKNPenajam Paser UtaraSepaku

Esnoe Wardhana

Next Post

Berapa Banyak Pi Coin yang Dibutuhkan untuk Jadi Miliarder? Strategi dan Prediksi Nilainya di Masa Depan

Jadwal MotoGP Austria 2025: Aksi Marquez, Acosta, dan Bezzecchi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Batas Akhir 1 Oktober 2025: Tenaga Honorer Wajib Jadi ASN atau Terancam PHK Massal?

15:20 September 28, 2025

Membongkar Rahasia Video Viral AI: Dari Pernikahan Mewah Artis hingga Konten Kreator, Begini Cara Membuatnya

15:11 September 28, 2025

Pi Network Menuju Bulan: Peluncuran Hackathon 2025 dan Potensi Masa Depan Kripto

14:02 September 28, 2025

Cara Cek Jadwal Pencairan Dana PIP 2025 dengan NISN, Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

13:35 September 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version