IKN Pos
Minggu, Agustus 24, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Iwakum Uji Materi UU Pers, Minta Perlindungan Hukum Wartawan

Derry Sutardi by Derry Sutardi
15:25 Agustus 18, 2025
in News
A A
Iwakum Uji Materi UU Pers, Minta Perlindungan Hukum Wartawan
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengajukan permohonan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Permohonan ini diajukan melalui Tim Kuasa Hukum Iwakum yang terdiri dari Viktor Santoso Tandiasa, Nikita Johanie, Raihan Nugroho, Agustine Pentrantoni Penau, dan Didi Supandi.

Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan.

Related Post

Penutupan Porsentara di IKN Diramaikan Penampilan Nowela Indonesian Idol

Penutupan Porsentara di IKN Diramaikan Penampilan Nowela Indonesian Idol

17:08 Agustus 24, 2025
Hasil Seleksi CPNS Pemprov Kaltim Segera Diumumkan, Simak Jadwalnya di Sini

PPPK Paruh Waktu Diperpanjang 5 Hari: BKN Ingatkan Instansi Jangan Santai, Honorer Harus Waspada!

15:09 Agustus 24, 2025
Wapres Gibran Minta Masyarakat Tak Termakan Hoaks Pembangunan IKN Mangkrak

Wapres Gibran Minta Masyarakat Tak Termakan Hoaks Pembangunan IKN Mangkrak

18:45 Agustus 23, 2025
Masih 102 Formasi PPK di Kabupaten Penajam Paser Utara yang Belum Terisi

Seleksi PPPK Penuh Waktu Gagal? Tenang! Cek Syarat dan Skema PPPK Paruh Waktu 2025

14:22 Agustus 23, 2025

“Rumusan norma ‘perlindungan hukum’ dalam Pasal 8 UU Pers masih sangat multitafsir. Tidak dijelaskan perlindungan seperti apa yang diberikan pemerintah dan masyarakat kepada wartawan,” kata Viktor dalam keterangan tertulis, Minggu (17/8/2025).

“Ketidakjelasan ini membuka celah kriminalisasi dan gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya,” ucapnya.

Dalam permohonannya, Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 8 UU Pers dan Penjelasannya bertentangan dengan UUD 1945 serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai sebagai berikut:

Satu, tindakan kepolisian dan gugatan perdata tidak dapat dilakukan terhadap wartawan dalam melaksanakan profesinya berdasarkan kode etik pers;

Atau,

Kedua, pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap wartawan hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin dari Dewan Pers.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk memperjuangkan kemerdekaan sejati bagi pers di Indonesia.

“Di usia ke-80 tahun Republik Indonesia, kami ingin memastikan bahwa kemerdekaan pers bukan sekadar jargon, tetapi benar-benar dilindungi secara hukum,” kata Kamil.

“Wartawan tidak boleh lagi bekerja di bawah bayang-bayang ancaman kriminalisasi maupun gugatan perdata hanya karena menjalankan tugas jurnalistik,” ucapnya.

Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menambahkan bahwa wartawan seharusnya mendapatkan perlindungan hukum yang jelas, sama seperti profesi lain.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Dewan persHari Kemerdekaan RI ke-80Ikatan Wartawan HukumIwakumjudicial review UU Perskebebasan perskode etik jurnalistikkriminalisasi wartawanMahkamah KonstitusiMKPasal 8 UU Persperlindungan hukum wartawanUU Pers 1999UUD 1945Viktor Santoso Tandiasa
Derry Sutardi

Derry Sutardi

Related Posts

Penutupan Porsentara di IKN Diramaikan Penampilan Nowela Indonesian Idol
News

Penutupan Porsentara di IKN Diramaikan Penampilan Nowela Indonesian Idol

by Esnoe Wardhana
17:08 Agustus 24, 2025
Hasil Seleksi CPNS Pemprov Kaltim Segera Diumumkan, Simak Jadwalnya di Sini
News

PPPK Paruh Waktu Diperpanjang 5 Hari: BKN Ingatkan Instansi Jangan Santai, Honorer Harus Waspada!

by Derry Sutardi
15:09 Agustus 24, 2025
Wapres Gibran Minta Masyarakat Tak Termakan Hoaks Pembangunan IKN Mangkrak
News

Wapres Gibran Minta Masyarakat Tak Termakan Hoaks Pembangunan IKN Mangkrak

by Esnoe Wardhana
18:45 Agustus 23, 2025
Next Post
Kejagung Periksa 16 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Skandal Jumbo Diusut Tuntas!

Kawasan Hutan Bombana Ditertibkan, Satgas PKH Bongkar Modus Perkebunan Sawit Ilegal

Sekolah Garuda: SMA Kelas Dunia untuk Cetak Generasi Emas 2045

Sekolah Garuda: SMA Kelas Dunia untuk Cetak Generasi Emas 2045

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Ilustrasi mining GPU untuk menambang crypto seperti Ethereum Classic dan Ravencoin

Demo Crypto Trading: Belajar Trading Kripto Tanpa Risiko, Cocok untuk Pemula dan Profesional

17:20 Agustus 24, 2025
Penutupan Porsentara di IKN Diramaikan Penampilan Nowela Indonesian Idol

Penutupan Porsentara di IKN Diramaikan Penampilan Nowela Indonesian Idol

17:08 Agustus 24, 2025
Alasan Program Bantuan Interactive Flat Panel (IFP) untuk Sekolah SPK Dibatalkan

Alasan Program Bantuan Interactive Flat Panel (IFP) untuk Sekolah SPK Dibatalkan

16:14 Agustus 24, 2025
DPRD Penajam Minta Perusahaan di Sekitar Wilayah IKN Bantu Kelola Sampah

Pemkab PPU Butuh Rp103 Miliar untuk Perkuat Pengelolaan Sampah di Serambi IKN

16:07 Agustus 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID