IKNPOS.ID – Memasuki bulan Agustus 2025, harga mata uang kripto Pi Network (Pi Coin) mengalami penurunan yang cukup tajam. Pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025, harga 1 Pi Coin tercatat sebesar Rp5.905, turun dari kisaran Rp7 ribuan sebelumnya.
Penurunan ini terjadi di tengah volume perdagangan harian sebesar Rp934,19 miliar dan nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp45,85 triliun.
Namun perlu diingat, harga kripto seperti Pi Network sangat fluktuatif dan bisa berubah dengan cepat tergantung dari sumber dan waktu pengamatan.
Berikut data lengkap pergerakan harga Pi Network:
Harga saat ini: Rp5.905 per PI
Volume perdagangan 24 jam: Rp934,19 miliar
- Kapitalisasi pasar: Rp45,85 triliun
- Perubahan 24 jam: -12,31%
- Perubahan 7 hari: -18,70%
- Perubahan 30 hari: -27,48%
- Perubahan 1 tahun: -78,87%
- Harga dalam USD: sekitar $0,3618 per PI
Apa Itu Pi Network?
Pi Network adalah proyek cryptocurrency yang dirancang agar mudah digunakan oleh siapa saja, bahkan oleh orang yang belum paham teknologi blockchain. Proyek ini dipimpin oleh dua lulusan Stanford, Dr. Nicolas Kokkalis dan Dr. Chengdiao Fan.
Tujuan Pi Network adalah menciptakan mata uang digital yang inklusif, yang bisa dimiliki dan digunakan oleh semua orang tanpa harus memiliki perangkat mahal seperti penambang Bitcoin.
Dengan mengunduh aplikasi Pi di ponsel, pengguna bisa “menambang” Pi hanya dengan menekan tombol sekali setiap 24 jam, tanpa menguras baterai atau memori.
Bagaimana Sistemnya Bekerja?
Pi Network menggunakan Stellar Consensus Protocol (SCP), bukan kekuatan komputer seperti Bitcoin. Dalam sistem ini, keamanan jaringan dijaga melalui hubungan saling percaya antar pengguna.
Pengguna bisa berperan sebagai:
Pioneer: Menambang Pi lewat aplikasi
Contributor: Membangun jaringan kepercayaan
Ambassador: Mengajak pengguna baru
Node: Menghubungkan ke blockchain saat sistem resmi dibuka
Saat ini, Pi Network masih berada dalam tahap Enclosed Mainnet, artinya belum sepenuhnya terbuka untuk umum. Namun, pengembang tengah mempersiapkan fase Open Mainnet, di mana Pi Coin akan punya nilai tukar resmi di pasar kripto.