IKNPOS.ID – Kabar mengejutkan datang dari jajaran pemerintahan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam (20/8/2025).
Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinan mendalam. Menurutnya, kabar Noel terjaring OTT KPK menjadi tamparan keras bagi pemerintah.
“Tentu kami mewakili pemerintah menyampaikan keprihatinan. Salah satu anggota Kabinet Merah Putih diinformasikan menjadi salah satu yang kena operasi tersebut,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8).
Presiden Prabowo Sudah Terima Laporan Langsung
Prasetyo memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mendengar langsung kabar penangkapan Noel. Ia bersama Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya segera melaporkannya kepada Kepala Negara.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo menyayangkan peristiwa ini, apalagi sebelumnya sudah berulang kali mengingatkan agar seluruh anggota kabinet berhati-hati dalam menjalankan amanah.
“Ya menyayangkan. Sebetulnya sudah berkali-kali diingatkan. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua,” jelasnya.
Prabowo Hormati Proses Hukum KPK
Meski menyayangkan kejadian ini, Presiden Prabowo menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK.
Prasetyo menyampaikan pesan Presiden bahwa kasus Noel sepenuhnya diserahkan pada proses hukum. Jika terbukti bersalah, maka Noel akan segera digantikan.
“Beliau sampaikan bahwa itu ranah hukum. Proses di KPK dipersilakan berjalan sebagaimana mestinya. Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” tandasnya.
Rincian OTT KPK: 11 Orang Diamankan, 13 Mobil hingga Moge Ducati Disita
Dalam OTT tersebut, KPK tidak hanya mengamankan Noel, tetapi juga 10 orang lainnya yang belum diungkap identitasnya. Mereka langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.
Kasus ini diduga terkait dengan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Selain menangkap sejumlah pihak, KPK juga mengamankan barang bukti berupa: