IKN Pos
Minggu, Oktober 5, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Kesehatan

Deteksi Dini Risiko Kehamilan, Pemeriksaan 8 Kali Jadi Standar Nasional

by Derry Sutardi
21:14 Agustus 19, 2025
in Kesehatan
A A
PAFI OKU Tingkatkan Pengawasan Obat Aman bagi Ibu Hamil dan Anak-anak

PAFI OKU Tingkatkan Pengawasan Obat Aman bagi Ibu Hamil dan Anak-anak

IKNPOS.ID – Tingginya angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah.

Dalam upaya menekan angka tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan kehamilan atau Antenatal Care (ANC) sebanyak delapan kali selama masa kehamilan.

Angka kematian bayi di Indonesia tercatat lebih dari 30 ribu dalam setahun. Ketiga pemicu terbanyak adalah sepsis, gangguan pernapasan, dan kelainan bawaan (kongenital), yang menurutnya bisa dicegah dengan penilaian risiko sedini mungkin sebelum persalinan.

Kebijakan ini merupakan peningkatan signifikan dari standar sebelumnya yang hanya mewajibkan empat kali pemeriksaan, dan sejalan dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Soal kematian ibu dan anak yang masih tinggi, ini ANC-nya kita akan naikkan, ANC di kita itu sebelumnya 6 kali, itu kita naikkan menjadi 8 kali sesuai standar WHO,” ucap Menkes Budi dalam peringatan World Patient Safety Day 2025, Selasa 19 Agustus 2025.

Dengan menetapkan standar pemeriksaan yang lebih intensif, pemerintah berharap dapat mendeteksi dini risiko kehamilan, mencegah komplikasi, serta memastikan kesehatan ibu dan janin optimal.

Strategi di Balik 8 Kali Pemeriksaan

Dari delapan kali pemeriksaan yang diwajibkan, enam di antaranya akan dilakukan di fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas, sementara dua lainnya akan dilakukan di rumah sakit. Standar ini akan mulai berlaku efektif pada tahun 2026.

“Supaya kita bisa lihat secara lebih dini, karena ada waktu 9 bulan untuk menjaga kesehatan si ibu dan bayi, kalau 9 bulan nggak ketemu ini keterlaluan kita, karena secara science bisa dicegah,” tuturnya.

Peran Tenaga Kesehatan dan Dukungan Masyarakat

Kebijakan ini juga menekankan pentingnya peran tenaga kesehatan, termasuk bidan, dokter, dan perawat, dalam memberikan edukasi dan layanan berkualitas kepada ibu hamil.

Selain itu, kolaborasi dengan masyarakat dan keluarga juga sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap ibu hamil mendapatkan dukungan penuh untuk menjalani seluruh rangkaian pemeriksaan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ANC 8 kaliangka kematian bayiangka kematian ibuangka kematian ibu dan bayi di Indonesia 2025deteksi dini risiko kehamilan cegah komplikasi ibu dan bayikebijakan baru pemeriksaan kehamilan delapan kalikebijakan Kemenkes Budi Gunadi Sadikin tentang ANCkebijakan kesehatan ibu hamilkebijakan kesehatan ibu hamilangka kematian ibumanfaat pemeriksaan kehamilan rutin untuk ibu dan janinpemeriksaan kehamilan 8 kalipenyebab utama angka kematian bayi di Indonesiaperan bidan dan dokter dalam menekan angka kematian ibustandar WHO pemeriksaan kehamilan delapan kalistrategi pemerintah menurunkan AKI dan AKBtarget SDGs 2030 angka kematian ibu dan bayi

Derry Sutardi

Next Post

Pioneers Yakin Pi Network Menuju $1 Triliun: Masa Depan Kripto Utility

Upaya Berantas Narkotika di Wilayah IKN, Polres PPU Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Prakiraan Cuaca Kaltim 5 Oktober 2025: Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

07:44 Oktober 5, 2025

Pi Network 2025: Apakah Harga Bisa Tembus $1? Ini Prediksi dan Fakta Terbaru

07:32 Oktober 5, 2025

OIKN Komitmen Jaga Kawasan Nusantara dari Praktik Ilegal yang Mengancam Kelestarian Lingkungan

23:58 Oktober 4, 2025

Meski Setujui Gencatan Senjata, Namun Hamas Tolak Serahkan Senjata

23:49 Oktober 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version