IKNPOS.ID – Komunitas kripto tengah ramai membahas soal kemungkinan dua bursa besar segera liting Pi Network. Pertanyaan yang kini mengemuka adalah exchange mana yang akan lebih dulu secara resmi melisting Pi Coin?
Dua nama besar yang kerap disebut adalah Binance dan Coinbase. Kedua raksasa bursa kripto ini dikenal memiliki basis pengguna global, likuiditas besar, serta kemampuan mendongkrak eksposur sebuah koin hanya dalam hitungan jam.
Dampak jika Binance Listing Lebih Dulu
Menurut berbagai spekulasi komunitas, apabila Binance menjadi pihak pertama yang melisting Pi Coin, lonjakan harga dan volume perdagangan hampir bisa dipastikan akan terjadi. Likuiditas yang sangat besar serta reputasi Binance sebagai “rumah” bagi banyak altcoin menjanjikan lonjakan eksposur global.
Namun, kondisi ini juga bisa memicu fenomena FOMO (fear of missing out) yang mendominasi sentimen pasar dalam jangka pendek. Investor ritel bisa berbondong-bondong masuk, menciptakan volatilitas tinggi.
Dampak jika Coinbase Listing Lebih Dulu
Skenario berbeda akan terjadi apabila Coinbase mengambil langkah pertama. Bursa asal Amerika Serikat ini memiliki kekuatan utama di pasar retail, khususnya investor di Amerika Utara. Dampak yang diharapkan lebih condong ke arah adopsi arus utama serta peningkatan kredibilitas Pi Coin di mata regulator dan publik.
Harga kemungkinan tidak meledak secepat di Binance, namun stabilitas jangka panjang dan kepercayaan investor bisa lebih terjaga.
Belum Ada Pengumuman Resmi
Hingga kini, baik Binance maupun Coinbase belum merilis pengumuman resmi terkait listing Pi Coin. Seluruh diskusi yang beredar masih berbasis spekulasi komunitas dan rumor yang berkembang di media sosial.
Platform analitik Alva bahkan menekankan bahwa kabar listing Pi Coin masih sepenuhnya didorong oleh optimisme komunitas. Meski demikian, Alva menilai bahwa apabila Binance melisting terlebih dahulu, pasar bisa dilanda euforia. Sebaliknya, apabila Coinbase yang lebih dulu melisting, efeknya mungkin lebih lambat tetapi berdampak panjang.