“Dengan begitu, siswa tetap bisa menggunakan ruang lain untuk belajar selama tahap pembangunan berlangsung. Jika diperlukan, dinas pendidikan bisa saja menyiapkan ruang kelas sementara (misalnya balai desa ata ruang serbaguna), untuk mencegah pembelajaran terhenti karena adanya pembangunan,” sambungnya.
Di sisi lain, Hetifah juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Terkait hal ini, Hetifah mengatakan pemerintah sudah meresponnya dengan membuat sejumlah kebijakan.
“Salah satu kebijakan yang dihasilkan adalah peningkatan tunjangan bagi guru ASN dan non-ASN. Guru ASN akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok yang bervariasi sesuai dengan pangkat dan golongan masing-masing. Sementara itu, guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik akan memperoleh peningkatan tunjangan profesi diluar gaji dari sekolah,” pungkasnya.
Selain itu, kata Hetifah, pemerintah juga meluncurkan program bantuan pendidikan dan sertifikasi yang ditujukan bagi guru yang belum menyelesaikan pendidikan D4 atau S1, secara bertahap pada tahun 2025.
“Tidak hanya itu, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) juga akan digulirkan, sehingga menjadi pintu masuk bagi guru untuk memperoleh sertifikat pendidik sekaligus tunjangan profesi,” jelas dia.
Terpisah, anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat menambahkan pihaknya selalu mendorong agar anggaran untuk renovasi sekolah bisa terealisasi dengan baik.
Sebagai bagian dari legislatif, sambungnya, Komisi X DPR RI memiliki keterbatasan kewenangan dalam melalukan pengawasan teknis. Karena tidak memiliki otoritas eksekusi di lapangan.
Sementara, renovasi sekolah dilakukan oleh kementerian terkait (Kemendikbudristek, KemenPUPR – TA 2024) dan pemerintah daerah. Sehingga Komisi X hanya bisa mengawasi secara makro. Bukan teknis harian.
“Akibatnya, deteksi dini atas penyimpangan kecil di lapangan sulit dilakukan oleh Komisi X DPR RI,” ungkap Lestari saat dihubungi Disway.
Lestari yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI ini mengatakan Komisi X mendorong terwujudnya mekanisme pengawasan APBN yang terbuka.