Kedua Lembaga ini akan terlibat aktif dalam audit dan pengawasan sejak dini. Bukan hanya memeriksa di akhir tahun.
“Komisi X meminta peran inspektorat jenderal Kementerian untuk bekerja dalam memastikan penggunaan anggaran. Termasuk berkoordinasi dengan BPKP hingga BPK terkait pemeriksaan anggaran,” imbuhnya.
Ia mengatakan DPR RI juga membuka kanal aduan. Tujuannya agar publik bisa mengadukan apabila ada hal-hal yang tak sesuai.
“Kami mendorong adanya kanal aduan publik, sehingga laporan bisa langsung masuk untuk ditindaklanjuti,” urainya.
Menurutnya, renovasi harus selaras dengan kebutuhan pembelajaran. Agar sekolah mendukung pengembangan fasilitas pendukung pembelajaran modern.
Komisi X mendorong kolaborasi Kemendikdasmen dengan Kominfo dan BRIN untuk penguatan teknologi digital di sekolah.
“Selain ruang kelas, sekolah perlu dilengkapi dengan laboratorium, ruang seni, perpustakaan, dan arena lainnya. Dalam rapat pengawasan, Komisi X tidak hanya menanyakan berapa ruang yang direnovasi. Tetapi juga dampaknya bagi proses belajar mengajar,” ungkapnya.
“Misalnya, pembangunan renovasi bisa sekaligus menyiapkan jaringan internet dan perangkat digital,” lanjutnya.
Harus Merata di Semua Daerah
Untuk memastikan agar program ini tidak hanya terfokus di kota besar, Politisi Partai Golkar itu menegaskan Komisi X DPR RI telah melakukan banyak hal.
Antara lain meminta Kemendikdasmen untuk memakai Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan laporan daerah yang selalu up-to-date. Termasuk penyesuaian data dengan BPS dan Kemensos.
“Hal ini sangat penting untuk menentukan sekolah mana yang harus segera direnovasi. Tidak boleh ada lagi yang overlap. Atau tumpang-tindih,” paparnya.
Selain itu, Komisi X telah mendorong adanya skema khusus untuk daerah 3T dan marginal.
“Komisi X membuka ruang aspirasi dari guru, orang tua, dan masyarakat yang melaporkan kondisi sekolah rusak. Aspirasi ini kemudian dibawa dalam rapat kerja dengan Kemendikdasmen,” tukasnya.
Ia menyarankan renovasi dilakukan bertahap per blok atau ruang. Bukan sekaligus seluruh bangunan agar proses revitalisasi pembangunan tak mengganggu kegiatan belajar mengajar.