IKNPOS.ID – Untuk melengkapi infrastruktur pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), pada Oktober 2025 akan mulai dibangun kawasan legislatif-yudikatif di IKN.
Infrastruktur legislatif dan yudikatif akan dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Saat ini, semua persiapan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif itu sudah selesai
“Kawasan legislatif dan yudikatif dijadwalkan mulai dibangun akhir Oktober atau awal November 2025,” ujar Kepala Otorita IKN (OIKB), Basuki Hadimuljono, Sabtu, 16 Agustus 2025.
Kawasan legislatif dan yudikatif tersebut menjadi pusat fungsi pemerintahan nasional, melengkapi pembangunan Istana Presiden dan kantor kementerian yang telah berlangsung sejak 2022.
“Gedung DPR/MPR/DPD dibangun di sisi timur KIPP, serta Mahkamah Agung dan institusi yudikatif berada di sisi barat,” jelasnya.
Sosok yang biasa disapa Pak Bas itu menjelaskan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyiapkan anggaran tambahan Rp8,1 triliun untuk pembangunan gedung dan infrastruktur pendukung.
“Proyek jalan akses menuju kawasan legislatif dan yudikatif telah dilelang Agustus 2025, nilai kontrak Rp2,9 triliun,” ungkapnya lagi.
Jalan menuju kompleks legislatif dirancang sepanjang 3,7 kilometer. Proyek pembangunan jalan menggunakan skema tahun jamak (multiyears) durasi pengerjaan 660 hari kalender.
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di kawasan KIPP IKN merupakan syarat penting bagi pemindahan ibu kota secara resmi dari Kota Jakarta ke sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur itu.
“Tidak cukup hanya eksekutif. Harus ada legislatif dan yudikatif yang fungsional,” katanya.