Home News Wapres Gibran Siap Pindah Kantor ke IKN, PAN Sebut Potensi Polemik Baru
News

Wapres Gibran Siap Pindah Kantor ke IKN, PAN Sebut Potensi Polemik Baru

Share
Wapres Gibran berkantor di IKN
Partai NasDem mendorong Gibran berkantor di IKN demi percepat pembangunan. Namun PAN menilai hal itu berpotensi menimbulkan polemik baru. Gibran sendiri menyatakan siap ditempatkan di mana pun, termasuk IKN dan Papua.Foto:Instagram @gibran_rakabuming
Share

IKNPOS.ID – Wacana agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mengemuka usai muncul usulan Partai NasDem. Namun, Partai Amanat Nasional (PAN) justru memberi catatan kritis terkait usulan itu. PAN menyebut bakal ada potensi polemik baru jika langkah tersebut diambil.

Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay, menilai usulan NasDem belum tentu bisa langsung diterima. Ia menyarankan agar NasDem terlebih dahulu mengonfirmasi langsung kepada Gibran.

“Sebagai langkah awal, sebaiknya ditanyakan dulu ke Wapres Gibran. Kalau beliau keberatan, usulan ini jelas sulit diterapkan. Tapi kalau pun bersedia, potensi polemik tetap ada,” ujar Saleh kepada wartawan, Minggu 20 Juli 2025.

Namun demikian, Saleh tetap mengapresiasi kekhawatiran NasDem terhadap masa depan pembangunan IKN. Ia menyadari bahwa anggaran untuk proyek ini sudah sangat besar. Namun menurutnya, solusi semacam ini perlu dikaji secara menyeluruh dengan melibatkan banyak pihak.

“Usulan tersebut tak bisa dianggap enteng. Harus dibahas secara luas. Bahkan akan lebih baik jika Presiden Prabowo turun langsung menangani hal ini,” tambahnya.

Ia berpendapat, kehadiran wapres di IKN tidaklah mendesak. Proyek akan berjalan lebih cepat bila anggaran mencukupi. Saat ini, fokus utama pemerintah adalah menjalankan program-program prioritas yang telah dirancang.

Sebelumnya, Partai NasDem mendorong pemerintah menempatkan Wapres Gibran di IKN guna menghentikan polemik terkait nasib megaproyek tersebut. Mereka menilai, aktivitas pemerintahan di IKN bisa dimulai dengan kehadiran wapres, agar gedung-gedung yang sudah terbangun tidak dibiarkan terbengkalai.

“Kalau tidak ada aktivitas, biaya pemeliharaan akan membengkak. Wapres bisa mulai berkantor di IKN sebagai bentuk komitmen,” ucap Waketum NasDem, Saan Mustopa, Jumat 18 Juli 2025.

Saan juga mengusulkan agar pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota dan pengalihan fungsi kelembagaan dari Jakarta ke IKN. Ia menilai Keppres akan mempercepat transisi kerja kementerian dan lembaga negara.

Share
Related Articles
Bom Suci
News

Balas Ancaman Trump, Iran akan Serang Infrastruktur Energi AS di Timur Tengah

IKNPOS.ID - Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali memanas setelah Iran melontarkan...

Emas
News

Mengapa Harga Emas Antam Malah Anjlok di Tengah Ketegangan Iran-AS-Israel?

IKNPOS.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) justru...

News

Anggota Polda Metro Jaya Gugur Saat Bertugas Amankan Arus Mudik Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Kabar duka datang dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro...

Presiden Prabowo Tinjau Pembangunan Huntara di Aceh
News

Teknologi Tanpa Alat Berat! Huntara Aceh Tamiang Dibangun Cepat, Warga Bisa Lebaran dengan Nyaman

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghadirkan inovasi dalam pembangunan hunian sementara (huntara) bagi...