IKN Pos
Kamis, Juli 3, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Vonis Setya Novanto Dipangkas Jadi 12,5 Tahun, Pengamat: Putusan MA Mengada-ada Patut Dicurigai

by Lina
14:52 Juli 3, 2025
in News
A A
Setya Novanto

Pengamat hukum pidana dari Trisakti Abdul Fickar Hadjar merespon soal putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyunat hukuman Setya Novanto menjadi 12,5 tahun. (Istimewa)

IKNPOS.ID – Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk memangkas hukuman terhadap mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Setnov dikabulkan, sehingga vonis yang semula 15 tahun penjara kini dipangkas menjadi 12 tahun 6 bulan.

Putusan ini sontak menimbulkan kontroversi di publik dan kalangan akademisi hukum. Abdul Fickar Hadjar, pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, menyatakan bahwa pengurangan hukuman tersebut patut dicurigai karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

“Ini tidak jelas dasar pengurangannya, wajib dicurigai,” tegas Abdul Fickar saat dihubungi Disway.id, Kamis, 3 Juli 2025.

Menurut Fickar, putusan MA tersebut tergolong mengada-ada, karena majelis PK dalam pertimbangannya justru tetap mengakui bahwa Setya Novanto bersalah. Ia mempertanyakan logika hukum di balik pengurangan vonis yang tidak disertai dengan penjelasan hukum yang memadai.

“Meski PK itu berwenang memeriksa fakta (judex factie) dan sekaligus penerapan hukum (judex juris), tetap tidak jelas apa pertimbangannya. Padahal secara menyeluruh majelis PK juga mengakui SN itu bersalah, jadi pengurangan ini mengada-ada,” imbuhnya.

Fickar menegaskan bahwa pengurangan hukuman ini mencoreng wajah peradilan Indonesia, terutama dalam konteks upaya pemberantasan korupsi. Ia khawatir, putusan seperti ini bisa menumbuhkan persepsi negatif bahwa sistem hukum bisa diintervensi.

“Vonis ini justru mencoreng dunia peradilan, khususnya dalam konteks pemberantasan korupsi. Sikap seperti inilah yang bisa memberi ‘angin’ pada para koruptor, bahwa dunia peradilan bisa diatur,” ucapnya.

Kuasa Hukum Setya Novanto: Harusnya Dibebaskan

Sementara itu, kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, justru menilai bahwa pengurangan vonis 2,5 tahun itu belum cukup. Menurutnya, kliennya seharusnya dibebaskan sepenuhnya karena dianggap tidak memiliki kewenangan dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara senilai Rp2,3 triliun.

“Menurut hemat saya itu tidak cukup, seharusnya bebas,” kata Maqdir.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 5 tahun untuk SetnovAbdul Fickar Hadjare-KTPkomentar pengamat hukum atas pengurangan hukuman koruptorkontroversi vonis 12korupsi DPRMahkamah AgungMaqdir Ismailpengamat hukumpengurangan hukuman kasus e-KTPpengurangan hukuman Setya Novantopeninjauan kembalipeninjauan kembali Setya Novanto Mahkamah Agungputusan Mahkamah Agung e-KTPputusan Mahkamah Agung soal vonis Setya NovantoSetya Novantovonis dikurangivonis MA Setya Novanto

Lina

Next Post

Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tercepat 2025: Sudah Banyak yang Cairin Rp300.000

Pi Network vs Angry Pepe Fork ($APORK): Duel Kripto Paling Panas Minggu Ini, Mana yang Layak Jadi Investasi?

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

5 Rekomendasi Aplikasi Mining Crypto Terbaik 2025: Cuan dari HP, Gampang dan Menguntungkan!

20:00 Juli 3, 2025

Adam Back Prediksi Bitcoin Tembus $1.000.000: Pegang 5.000 XRP atau MTAUR Justru Jadi Strategi Kemenangan

19:40 Juli 3, 2025

Harga Pi Coin di Ambang Krisis Ketika Bitcoin Meroket: Apakah Masih Ada Harapan Rebound?

19:33 Juli 3, 2025

Bandara VVIP Nusantara Ditargetkan Rampung Sepenuhnya pada Agustus 2025

19:23 Juli 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version