IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur kembali menjadi perbincangan hangat setelah muncul usulan penundaan dari Partai Nasdem.
Padahal, megaproyek ini digadang-gadang menjadi simbol kemajuan Indonesia, menggantikan Jakarta sebagai pusat pemerintahan.
Namun, kondisi fiskal dan dinamika politik yang berkembang membuat sejumlah pihak mulai mempertanyakan kelayakan kelanjutan proyek dalam waktu dekat.
Nasdem Minta IKN Ditunda Sementara
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, menyampaikan bahwa pemerintah seharusnya menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal nasional.
Menurutnya, belum adanya Keputusan Presiden (Keppres) yang resmi menetapkan IKN sebagai ibu kota baru menjadi alasan kuat untuk mempertimbangkan moratorium pembangunan.
“Jika IKN belum dapat ditetapkan secara resmi, maka sebaiknya dilakukan moratorium sementara sambil mengevaluasi kondisi anggaran negara dan prioritas nasional lainnya,” kata Saan pada Jumat (18/7/2025).
Saan juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran mengingat banyak negara sedang melakukan penyesuaian fiskal. Menurutnya, pemerintah perlu menyesuaikan proyek-proyek strategis nasional (PSN), termasuk IKN, dengan kondisi anggaran terkini.
Pemerintah Tegas: Komitmen Tuntaskan Pembangunan IKN
Berbeda dengan usulan Nasdem, pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap menyelesaikan pembangunan IKN. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto jelas: IKN harus diselesaikan dalam waktu tiga tahun.
“Otorita IKN saat ini bekerja keras menyelesaikan infrastruktur yang dibutuhkan untuk menampung fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana.
Pemerintah juga menyambut semua masukan, termasuk dari Nasdem. Namun, arah kebijakan saat ini tetap berpijak pada target penyelesaian pembangunan IKN sesuai rencana.
DPR: Anggaran IKN Ada Setiap Tahun, Tidak Akan Mangkrak
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa anggaran pembangunan IKN disiapkan setiap tahun, meski jumlahnya fluktuatif tergantung prioritas.
“Tidak benar kalau dibilang IKN akan mangkrak. Itu sudah diamanatkan dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN,” tegas Said, Kamis (24/7/2025).
Menurutnya, justru pada tahun fiskal 2026, anggaran untuk Otorita IKN akan meningkat, menyesuaikan kekuatan fiskal negara. Hal ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pembangunan IKN tidak akan berhenti di tengah jalan.