Stablecoin bekerja dengan menempatkan dana cadangan di aset riil, lalu mengambil keuntungan dari bunga cadangan tersebut. Namun di sisi lain, GENIUS Act juga menyisipkan aturan ketat—di antaranya melarang anggota Kongres dan keluarga mereka mengambil untung dari stablecoin. Anehnya, aturan ini tidak berlaku untuk Presiden dan keluarganya.
Sebagai catatan, keluarga Trump diketahui memiliki saham signifikan di proyek kripto World Liberty Financial yang merilis stablecoin-nya sendiri awal tahun ini, didukung oleh dana investasi dari Uni Emirat Arab.
Dua RUU Tambahan: Dukungan Luas untuk Kripto
Selain GENIUS Act, DPR AS juga meloloskan dua rancangan undang-undang lainnya yang pro-kripto. Yang pertama, mengatur struktur pasar baru untuk aset digital, dan yang kedua, melarang Bank Sentral AS (The Fed) menerbitkan mata uang digital nasional (CBDC).
Kedua RUU tersebut kini menanti pembahasan di Senat.
Dampak Terhadap Kripto Alternatif
Langkah Trump meneken regulasi stablecoin ini tak hanya berdampak pada proyek-proyek besar seperti USDC dan USDT, tetapi juga membuka peluang bagi kripto alternatif seperti Pi Network. Dengan adanya kepastian hukum, proyek berbasis komunitas seperti Pi bisa lebih mudah masuk ke ekosistem keuangan digital Amerika Serikat, terutama jika mampu memenuhi standar regulasi yang ditetapkan. Hal ini memberi harapan baru bagi adopsi luas Pi Network, terutama di tengah upaya menuju peluncuran mainnet yang sepenuhnya terbuka.