Home Pemerintahan Tolak Usulan Moratorium IKN, DPR: Pembangunan Bisa Mangkrak, Negara Rugi Besar!
Pemerintahan

Tolak Usulan Moratorium IKN, DPR: Pembangunan Bisa Mangkrak, Negara Rugi Besar!

Share
Share

Pemerintah Tetap Gas Penuh: Tahap Dua Jalan Terus!

Meski terjadi perdebatan politik, pemerintah tampaknya tidak goyah. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap berjalan. Bahkan, Presiden Prabowo sudah mengalokasikan dana Rp 48,8 triliun untuk tahap dua pembangunan hingga 2028.

“Pagu indikatif tahun 2026 sebesar Rp 5,5 triliun, tapi kami ajukan tambahan Rp 16,13 triliun,” ujar Basuki. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan gedung dan hunian legislatif serta yudikatif, lengkap dengan infrastruktur pendukungnya.

Rencananya, proyek-proyek baru akan mulai ditenderkan akhir Juli 2025. Fokus pemerintah ke depan adalah menyelesaikan kawasan pusat pemerintahan, termasuk istana presiden, gedung DPR, dan fasilitas pendukung lainnya.

Antara Kepentingan Politik dan Masa Depan Negara

Polemik soal moratorium ini menggambarkan tarik ulur kepentingan antara keberlanjutan proyek strategis nasional dan realitas fiskal negara. Bagi sebagian pihak, pembangunan IKN adalah simbol masa depan Indonesia.

Namun di sisi lain, ada yang menilai perlu jeda untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara.

Share
Related Articles
Isu PHK massal PPPK 2026
Pemerintahan

Isu PHK Massal PPPK 2026 Menyeruak, Menteri PAN-RB Rini Widyantini Beri Bantahan Tegas

IKNPOS.ID - Gelombang keresahan sempat melanda ribuan tenaga honorer dan Aparatur Sipil...

Pemerintahan

Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS 2026 Segera Cair: Cek Jadwal, Komponen, dan Besarannya

IKNPOS.ID - Setelah euforia Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 usai, Aparatur...

Mensos Saifullah Yusuf.
Pemerintahan

Geger! 2.708 Pegawai Kemensos “Mangkir” di Hari Pertama Masuk Lebaran 2026

IKNPOS.ID - Libur Lebaran 1447 Hijriah baru saja usai, namun suasana di...

Ini Cara Mudah Lapor SPT Tahunan 2026 via Coretax
Pemerintahan

Kabar Gembira! Batas Lapor SPT Tahunan 2026 Diperpanjang Hingga 30 April

IKNPOS.ID - Ada berita sejuk bagi Anda para wajib pajak di tengah...